DUMAI,Autenticnews.co,-
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar operasi gabungan berupa razia blok hunian dan tes urine. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Dumai, pada Senin (6/4/2026).
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar seluruh kamar hunian warga binaan. Tim petugas melakukan pemeriksaan detail terhadap barang-barang yang ada di dalam kamar untuk memastikan tidak ditemukan barang terlarang, senjata tajam, atau benda-benda yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dan bentuk komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta pelanggaran lainnya.
“Razia ini merupakan wujud komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Dumai yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62,” ujar Enang.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik di blok hunian, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine. Pemeriksaan ini dilakukan tidak hanya kepada warga binaan, tetapi juga kepada seluruh pegawai Rutan Dumai. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh elemen yang berada di lingkungan rutan benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar berkat koordinasi yang baik serta dukungan penuh dari seluruh elemen APH yang tergabung. Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta suasana pemasyarakatan yang lebih kondusif, aman, dan bersih, sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan maksimal.
Rutan Dumai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan mempererat kerja sama dengan berbagai pihak demi mewujudkan institusi pemasyarakatan yang bebas narkoba dan berintegritas tinggi.(Amir/ANC)
