PEKANBARU,Autenticnews.co,-
Anggota DPRD Provinsi Riau, HM Sumardany Zirnata, menegaskan pentingnya peran strategis Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sumardany dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2026, yang bertujuan menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Satpol PP Provinsi Riau untuk Tahun Anggaran 2027, Rabu (8/4/2026).
Menurut politisi ini, di tengah tuntutan kemandirian fiskal, pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Ia menyoroti beberapa sektor yang memiliki potensi besar untuk dikontribusikan ke kas daerah, seperti pajak air permukaan, pajak alat berat, serta sektor bahan bakar.
“Kalau PAD ingin naik, maka penegakan Perda harus diperkuat. Di sinilah peran Satpol PP menjadi sangat penting sebagai ujung tombak di lapangan,” ujar Sumardany tegas.
Ia berharap, dengan pengawasan dan penegakan aturan yang lebih ketat dari Satpol PP, potensi-potensi ekonomi tersebut dapat dikelola dengan baik dan sesuai regulasi, sehingga pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah yang lebih optimal (Red-ANC)
