ROKAN HILIR,Autenticnews.co,-
Fenomena dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, sorotan tertuju pada SMAN 1 Bangko yang terletak di wilayah Bagan Siapi-api Kota, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Sebuah praktik pengumpulan dana yang mengatasnamakan pembangunan sarana ibadah atau musholla sekolah diduga telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Ironisnya, hingga saat ini, tidak ada satu pun tanda-tanda fisik pembangunan yang terlihat di lokasi sekolah.
Pungutan Rp 1.000 Per Hari Per Siswa
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pengaduan orang tua siswa dan sumber terpercaya, pihak sekolah diduga memungut biaya sebesar Rp 1.000 dari setiap siswa setiap hari masuk sekolah. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh siswa yang jumlahnya mencapai lebih dari 900 orang.
Uang tersebut diklaim sebagai dana komunitas atau sumbangan sukarela yang ditargetkan khusus untuk pembangunan musholla baru yang dinilai sangat dibutuhkan.
Dalam praktiknya, pengumpulan uang harian tersebut dilakukan secara berjenjang. Uang dikumpulkan oleh pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dari kelas-kelas, kemudian diserahkan kepada pihak guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab.
“Setiap hari anak kami disuruh membawa uang seribu rupiah, katanya buat tabungan bangun musholla. Sudah jalan dua tahun lebih, tapi sampai sekarang mushollanya tidak kelihatan bangunnya. Kami sebagai orang tua jadi bertanya-tanya, uangnya kemana?” ungkap salah satu orang tua siswa dengan nada kecewa, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hitungan Fantastis Capai Rp 400 Juta, Realisasi Nol Persen
Jika dihitung secara rinci, nominal yang terkumpul dari pungutan harian ini nilainya sangat besar. Dengan rincian: 900 siswa x Rp 1.000/hari x rata-rata 20 hari efektif belajar per bulan x 24 bulan, maka total dana yang berhasil dikumpulkan diperkirakan mencapai angka Rp 400 Juta lebih.
Angka yang sangat besar ini seharusnya cukup untuk membangun sebuah musholla yang layak dan permanen. Namun fakta di lapangan berbicara lain. Hingga saat ini, tidak ada perubahan fisik maupun material bangunan yang terlihat di lingkungan sekolah. Pembangunan yang dijanjikan itu nyatanya tidak pernah terealisasi sama sekali atau nol persen.
Masyarakat menduga kuat bahwa dana ratusan juta rupiah tersebut tidak tepat sasaran atau “lenyap ditelan bumi”.
Klarifikasi Pihak Sekolah: Ini Infak Sukarela
Tim redaksi telah menghubungi pihak sekolah untuk meminta konfirmasi. Melalui Humas SMAN 1 Bangko, pihak sekolah memberikan klarifikasi panjang lebar membantah adanya praktik pungli.
Berikut poin-poin klarifikasi pihak sekolah:
1. Bukan Pungli, Melainkan Infak: Dana yang dimaksud bukan pungutan liar, melainkan infak/sumbangan sukarela yang bersifat partisipatif dan tidak memaksa.
2. Tidak Ada Nominal Wajib: Tidak ada penetapan jumlah nominal yang mengikat, siswa diberikan kebebasan untuk berinfak sesuai kemampuan.
3. Tujuan Pendidikan Karakter: Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan karakter religius, kepedulian sosial, dan kebiasaan beramal.
4. Masih Tahap Perencanaan: Dana yang terkumpul tidak langsung digunakan karena pembangunan musholla memerlukan perencanaan matang terkait desain, perizinan, dan kecukupan anggaran.
5. Komitmen Transparansi: Pihak sekolah menyatakan terbuka untuk evaluasi dan akan meningkatkan transparansi pelaporan kepada orang tua.
6. Menyayangkan Pemberitaan: Sekolah menyayangkan pemberitaan yang dianggap tidak melalui konfirmasi menyeluruh sehingga menimbulkan persepsi salah.
Melanggar Aturan Pemerintah
Perlu digarisbawahi, praktik semacam ini jelas-jelas melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah. Mengacu pada Permendikbud Nomor Tahun 2012 tentang Sumbangan dan Pungutan, serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 mengenai Komite Sekolah, sangat jelas melarang sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa maupun orang tua, kecuali yang diatur secara legal dan transparan.
Minta APH dan Inspektorat Turun Tangan
Melihat fakta dan dugaan penyimpangan yang meresahkan ini, berbagai pihak menuntut instansi terkait segera bertindak. Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kepala Sekolah dan jajarannya.
“Kami berharap tidak ada tebang pilih. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana, harus ada sanksi tegas. Jangan biarkan uang anak-anak sekolah dikorupsi,” tegas salah satu pengamat pendidikan setempat.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik Rokan Hilir dan menunggu tindak lanjut serius dari pemerintah daerah agar keadilan bisa ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dapat kembali pulih.(Tim-ANC)












