BAGANSIAPI-API Autenticnews.co
Dalam upaya memperkokoh supremasi hukum dan tata kelola yang bersih di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar apel ikrar bersama pada Senin (20/04/2026). Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk memitigasi risiko keamanan serta memastikan sterilitas institusi dari segala pengaruh barang terlarang yang dapat merusak sistem pembinaan.
Komitmen Absolut Pimpinan
Kepala Lapas Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, A.Md.IP., SH., MH, memimpin langsung jalannya upacara tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa profesionalisme seluruh petugas adalah fondasi utama dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi pemasyarakatan.
Menurutnya, integritas setiap personel akan terus diuji melalui konsistensi tindakan dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas. Kedua hal ini dianggap sebagai musuh utama yang harus dimusnahkan demi terciptanya lingkungan yang kondusif.
“Melalui apel ikrar ini, kita tegaskan kembali komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas yang bersih, tertib, dan humanis. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, dan tindakan tegas akan dijatuhkan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Agus Imam Taufik dengan tegas.
Sinergi Petugas dan Warga Binaan
Kegiatan yang berlangsung khidmat di lapangan internal ini diikuti oleh seluruh jajaran struktural, fungsional, hingga staf administrasi. Tidak hanya personel kepengurusan, perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga turut hadir untuk menyatukan visi dan misi.
Pelaksanaan ikrar ini difungsikan sebagai kontrak sosial dan hukum yang mengikat secara kolektif. Hal ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap peraturan internal adalah kewajiban mutlak bagi siapa saja yang berada di wilayah hukum Lapas. Namun, pihak manajemen menyadari bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada pengawasan melekat yang dilakukan secara berkelanjutan dan tidak boleh kendur.
Stabilitas Keamanan sebagai Prioritas Utama
Manajemen Lapas Bagansiapiapi memandang serius potensi ancaman yang datang dari dalam. Keberadaan ponsel ilegal, misalnya, dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi mengganggu stabilitas keamanan bahkan kepentingan nasional jika disalahgunakan untuk koordinasi kejahatan dari balik terali besi.
Oleh karena itu, upaya deteksi dini terus ditingkatkan melalui penggeledahan rutin dan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan secara berkala. Secara teknis, langkah keras ini diambil untuk melindungi proses pembinaan kepribadian dan keterampilan WBP agar dapat berjalan efektif, aman, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan semangat transformasi integritas ini, Lapas Bagansiapiapi bertekad kuat menjadi institusi yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, serta bebas dari peredaran narkotika dan alat komunikasi terlarang.(Melky -ANC)












