Lapas Pekanbaru Bersinergi dengan Disdukcapil Riau, 176 Warga Binaan Difasilitasi Perekaman dan Penerbitan KTP-el

PEKANBARU,Autenticnews.co,-

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi hak-hak dasar dan kebutuhan administratif warga binaannya. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan resmi melalui kerja sama strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau.

Sebanyak 176 orang warga binaan mengikuti kegiatan perekaman data kependudukan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang digelar di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru, Rabu (29/04/2026). Kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian instansi dalam memastikan bahwa setiap narapidana tetap memiliki identitas hukum yang sah sebagai warga negara Indonesia.

Komitmen Penuh Pemenuhan Hak Administratif

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Ridho Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius menangani pemenuhan hak-hak sipil warga binaan. Menurutnya, kepemilikan dokumen resmi seperti KTP-el bukan hanya sekadar administrasi, melainkan bagian penting dari proses pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial.

“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung pemenuhan hak administratif warga binaan, termasuk dalam hal kepemilikan KTP-el. Dokumen ini sangat vital, baik fungsinya selama mereka masih menjalani masa pembinaan di dalam lapas, maupun nanti ketika mereka telah selesai dan kembali ke masyarakat,” ujar Ridho.

Ia menegaskan bahwa melalui kegiatan ini, pihaknya ingin memastikan tidak ada warga binaan yang kehilangan hak sipilnya. Identitas yang jelas dan legal akan menjadi modal utama bagi mereka untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik setelah bebas nanti.

“KTP-el akan menjadi bekal penting bagi mereka saat kembali ke tengah masyarakat. Dengan memiliki dokumen ini, mereka akan lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan publik, mencari pekerjaan, hingga mengurus berbagai keperluan administrasi lainnya di masa depan,” tambahnya.

Proses Efisien dengan Layanan Mobile

Pelaksanaan perekaman data dilakukan langsung oleh tim teknis dari Disdukcapil Provinsi Riau yang datang ke lokasi. Proses ini menggunakan perangkat mobile atau layanan keliling, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan efisien langsung di dalam lingkungan lapas tanpa harus memindahkan warga binaan ke luar kantor dinas.

Seluruh warga binaan tampak mengikuti proses dengan tertib, mulai dari tahapan verifikasi data kependudukan, pengambilan foto wajah, hingga perekaman data biometrik berupa sidik jari.

Sinergi untuk Pelayanan Optimal

Pihak manajemen Lapas Pekanbaru juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan kerjasama yang baik dari Disdukcapil Provinsi Riau. Kehadiran petugas langsung di dalam lapas sangat memudahkan proses pelayanan dan memastikan kegiatan berjalan sesuai target.

Sinergi antara kedua instansi ini diharapkan dapat terus terjalin dan ditingkatkan ke depannya. Hal ini dilakukan demi memberikan pelayanan terbaik dan menyeluruh bagi warga binaan, sejalan dengan visi pemasyarakatan untuk menciptakan warga yang taat hukum, produktif, dan dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap seluruh warga binaan dapat memiliki kelengkapan administrasi kependudukan yang valid. Hal ini menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan, di mana narapidana tidak hanya dibina secara mental dan spiritual, tetapi juga dipersiapkan secara administratif untuk kembali berintegrasi dengan kehidupan bermasyarakat. (ANC)

Exit mobile version