PALAS, SUMUT,Autenticnews.co,-
Bajora, seorang pengusaha kayu yang diketahui luas, telah puluhan tahun bebas melakukan penebangan dan perusakan hutan lindung di kawasan Bukit Barisan, tepatnya di Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Lubu Sutan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara — tepat di perbatasan dengan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, di lokasi bernama Potongaen. Berdasarkan keterangan narasumber berinisial PND, aktivitas ini berlangsung lebih dari 20 tahun, merusak ekosistem penting yang berfungsi sebagai penyangga air dan pencegah bencana alam seperti banjir serta longsor.
Meski jelas-jelas melanggar hukum, Bajora hingga kini belum tersentuh proses hukum. Informasi yang dihimpun menunjukkan ada dugaan kuat adanya perlindungan dari oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas yang berada di belakangnya, membuat ia seolah-olah kebal hukum dan beroperasi tanpa hambatan.
Secara tegas, perbuatan ini bertentangan dengan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang melarang segala bentuk penebangan atau perusakan di kawasan hutan lindung, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. Diperkuat lagi oleh UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang menegaskan sanksi pidana lebih berat bagi pelaku maupun pihak yang membantu atau melindungi kejahatan lingkungan ini, hingga penjara 15 tahun dan denda Rp10 miliar .
Fakta bahwa pelanggaran nyata, berlangsung puluhan tahun, dan diketahui publik namun tidak ada tindakan tegas, menimbulkan pertanyaan besar: Ada apa dengan penegak hukum di Padang Lawas? Apakah ada kelalaian, ketidakberdayaan, atau keterlibatan pihak berwenang yang membuat hukum seolah tidak berlaku bagi mereka yang punya kekuasaan dan koneksi?
Kasus ini menjadi bukti nyata betapa sulitnya penegakan hukum lingkungan jika ada campur tangan kekuasaan politik. Masyarakat menuntut transparansi, penyelidikan tuntas terhadap Bajora maupun pihak yang melindunginya, serta penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan hutan Bukit Barisan dan kesejahteraan generasi mendatang. (Red-ANC)
