KAMPAR,Autenticnews.co,-
Pelaksanaan pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, terus berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan hasil yang memuaskan, sekaligus menjamin mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan di wilayah tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Puskesmas Sibiruang, Lisa, saat memberikan keterangan kepada awak Media Autenticnews.co beberapa hari lalu. Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penilaian kinerja hingga pengelolaan dana kapitasi JKN telah disusun dan dilaksanakan berpedoman sepenuhnya pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2022. Aturan tersebut menjadi landasan utama dalam mengatur tata cara perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban dana kapitasi agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Kampar, standar penerapan peraturan tersebut diterapkan secara merata. Setiap unit pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah ini telah menyusun dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kapitasi JKN secara lengkap kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di Bangkinang. Penyampaian laporan ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, sehingga setiap penggunaan dana dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Secara teknis pelaksanaan di lapangan, Lisa menegaskan bahwa hingga saat ini pengelolaan dan penyelenggaraan dana kapitasi JKN di Puskesmas Sibiruang berjalan sangat lancar tanpa menemui kendala berarti. Seluruh alokasi dana digunakan untuk mendukung operasional pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan guna menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak dan berkualitas.
Tidak hanya itu, mekanisme evaluasi internal yang rutin dilakukan untuk menilai mutu dan kinerja pelayanan kesehatan di Puskesmas Sibiruang juga berjalan dengan sangat baik. Evaluasi ini menjadi langkah pengawasan dini guna memastikan setiap layanan yang diberikan telah memenuhi standar pelayanan minimal yang ditetapkan pemerintah.
Lebih jauh lagi, Lisa menambahkan bahwa hasil pemeriksaan maupun audit yang dilakukan oleh pihak berwenang atau instansi terkait terhadap pengelolaan dana dan pelayanan di puskesmas tersebut juga menunjukkan hasil yang positif. “Audit dan pemeriksaan dari pihak terkait tidak menemukan masalah apa pun, semua berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegas Lisa.
Kinerja yang ditunjukkan oleh Puskesmas Sibiruang ini menjadi salah satu contoh nyata keberhasilan pengelolaan dana publik di sektor kesehatan di Kabupaten Kampar. Penerapan aturan yang disiplin serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar dana kapitasi JKN dapat memberikan manfaat maksimal dalam menjamin kesehatan masyarakat luas, sekaligus mewujudkan pelayanan kesehatan dasar yang merata, bermutu, dan berkeadilan. (Red-ANC)
