DUMAI,Autenticnews.co,-
Kota Dumai kembali diwarnai dugaan aktivitas perjudian, khususnya jenis mesin Gelanggang Permainan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gelper. Aktivitas ini diketahui masih beroperasi secara terang-terangan di berbagai lokasi, salah satunya di wilayah Kecamatan Bukit Kapur. Keberadaan tempat-tempat tersebut diduga luput dari pengawasan aparat penegak hukum, baik dari jajaran Kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah di Kota Dumai.
Masih berjalannya aktivitas Gelper di kawasan Bukit Kapur menjadi tanda tanya besar sekaligus menarik perhatian luas dari masyarakat dan awak media. Banyak pihak mempertanyakan keberadaan serta peran para pemangku kebijakan di wilayah tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar yang ditemui awak media pada Rabu (17/06/2026), aktivitas di lokasi dugaan perjudian itu sangat padat. Kendaraan terlihat lalu-lalang setiap hari tanpa hambatan, bahkan dikabarkan tempat tersebut masih beroperasi hingga menjelang tengah malam.
“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang melindungi atau berada di balik berjalannya usaha haram ini,” ujar salah satu warga setempat.
Masyarakat pun sepakat meminta aparat segera menindak tegas pengelola maupun bandar judi Gelper tersebut. Keberadaannya sudah sangat meresahkan lingkungan. Para orang tua kini harus melakukan pengawasan ekstra terhadap anak-anak mereka, karena khawatir generasi muda akan terpengaruh dan berujung pada penurunan moral serta gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya menegaskan agar tempat itu segera ditutup. “Sudah jelas-jelas mengganggu kenyamanan kami, apalagi tempat ini diduga beroperasi tanpa izin resmi sama sekali,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan harapan besar kepada aparat penegak hukum. “Tolonglah kami Bapak-bapak aparat negara yang terhormat, tertibkan tempat mesin judi ini yang kabarnya dimiliki oleh orang asing. Jangan sampai mental generasi bangsa ini rusak karena lingkungan seperti ini,” ucapnya dengan nada prihatin.
Bahkan, warga tersebut tak segan mengajak sesama warga untuk bergerak bersama jika tindakan resmi belum terlihat. “Kalau memang aparat tidak mau bertindak, ayo kami para ibu di sini bergerak bersama untuk menutup sendiri tempat perjudian itu,” serunya dengan nada kesal.
Sikap ini pun turut disuarakan oleh kalangan awak media yang mengutuk keras fakta bahwa mesin judi jenis ini masih bisa beroperasi di wilayah hukum Kota Dumai. Pertanyaan besar pun ditujukan kepada kepolisian tingkat sektor maupun kota, serta Satpol PP.
“Di mana keberadaan Polsek Bukit Kapur, Polres Kota Dumai, dan Satpol PP? Apakah mereka tidak tahu keberadaan tempat ini, atau justru tidak mau tahu?” tegas pernyataan dari awak media.
Kritik dan tuntutan tegas pun disampaikan: “Kami mengutuk keras keberadaan aktivitas haram ini di kawasan Bukit Kapur. Sangat jelas hal ini mengganggu ketenteraman masyarakat luas.”
Secara khusus, awak media meminta Kapolsek Bukit Kapur segera mengambil langkah tegas terhadap pengelola yang kerap di panggil Bule, mengingat lokasi persisnya berada di bawah wewenang wilayahnya. Selain itu, seruan kuat juga ditujukan kepada Kapolres Kota Dumai untuk memimpin pemberantasan menyeluruh terhadap segala bentuk aktivitas judi Gelper yang beroperasi di kawasan tersebut.
Hingga saat ini, mesin judi Gelper dikabarkan masih eksis dan berjalan lancar di Kecamatan Bukit Kapur. Masyarakat luas kini menunggu dan berharap untuk segera melihat langkah nyata serta tindakan konkrit dari pihak berwenang demi menciptakan kembali lingkungan yang aman dan tertib. (Tim-ANC)
