Pendanaan Pembangunan DIC Kota Dumai Menggunakan APBD Jadi Sorotan Tajam Publik, Terkait Kerja Sama dengan Apical Group

Oplus_131072

DUMAI,Autenticnews.co,-

Pembangunan Dumai Islamic Center (DIC) dan revitalisasi kawasan Taman Bukit Gelanggang kembali menjadi perhatian luas masyarakat. Hal ini muncul seiring ditemukannya informasi mengenai adanya kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kota Dumai dengan Apical Group, sementara di sisi lain tercatat proyek yang sama juga menerima alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai. Sebuah media daring yang berbasis di Pekanbaru pun telah mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Wali Kota Dumai, H. Paisal, untuk menjawab berbagai pertanyaan yang mengemuka di tengah publik.

Permintaan konfirmasi tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggapan terhadap dokumen Kesepakatan Bersama yang ditandatangani kedua pihak pada tanggal 19 Juli 2021. Kesepakatan tersebut tercantum dalam nomor 415.4/KS/KB/2021/017 dari Pemerintah Kota Dumai dan nomor 287/SDS-SSL/EXT/VII/2021 dari Apical Group, yang secara khusus mengatur mengenai rencana pembangunan Dumai Islamic Center serta pembenahan dan pengembangan kawasan Bukit Gelanggang.

Berdasarkan catatan yang dihimpun tim redaksi Autenticnews.co dan Anugrahpost.com, muncul ketidakjelasan yang perlu mendapatkan penjelasan mendalam. Pasalnya, meskipun telah terjalin kerja sama dengan pihak swasta, data menunjukkan bahwa pembangunan DIC justru dilaksanakan melalui kontrak yang bersumber dari keuangan daerah. Proyek ini dikerjakan oleh PT Rajawali Sakti Prima berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Nomor 09/SPK/PPK-CK/PBG/APBD/VIII/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, dengan nilai kontrak awal mencapai sekitar Rp29 miliar yang diambil dari APBD Tahun Anggaran 2022.

Tak hanya itu, dalam tahun anggaran yang sama tercatat adanya penambahan alokasi dana sebesar sekitar Rp2,9 miliar. Sehingga secara keseluruhan, anggaran yang dialokasikan dari kas daerah untuk pembangunan DIC tersebut membengkak menjadi sekitar Rp32 miliar.

Di samping pertanyaan mengenai sumber dana, pelaksanaan proyek ini pun menuai sorotan tersendiri. Dari pantauan di lapangan, progres pekerjaan dinilai mengalami keterlambatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan jadwal yang tercantum dalam kontrak awal. Pekerjaan tersebut seharusnya diselesaikan dalam kurun waktu 135 hari kalender, namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti alasan keterlambatan dan posisi penyelesaian proyek secara rinci.

Surat kesepakatan bersama perusahaan Apical Group dengan H.Paisal Walikota Dumai, terkait pembangunan Mesjid Islamic Center 

Dalam surat permintaan klarifikasi yang disampaikan kepada Wali Kota Dumai, tim redaksi menegaskan sejumlah poin penting yang memerlukan penjelasan resmi. Di antaranya adalah kejelasan total sumber pembiayaan, status terkini pelaksanaan kesepakatan bersama dengan Apical Group, serta alasan pengalokasian dana APBD jika sebelumnya sudah disepakati adanya kontribusi dari pihak perusahaan.

“Kami meminta penjelasan resmi terkait sumber pembiayaan, status kesepakatan dengan Apical Group, serta alasan penggunaan APBD apabila sebelumnya telah terdapat kerja sama pembangunan dengan pihak perusahaan,” tulis tim media dalam salah satu poin permintaan konfirmasi tersebut.

Selain itu, media yang sama juga mempertanyakan nilai komitmen yang disepakati dalam perjanjian tahun 2021, serta seberapa jauh realisasi kontribusi yang telah diberikan oleh Apical Group baik untuk pembangunan DIC maupun untuk program revitalisasi kawasan Bukit Gelanggang. Informasi ini dinilai penting agar publik mengetahui pembagian tanggung jawab dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat.

Pihak media menyatakan bahwa langkah konfirmasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menjaga prinsip keseimbangan dan akurasi informasi dalam pemberitaan, sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas dan objektif mengenai penggunaan keuangan daerah serta pelaksanaan kerja sama pemerintah dengan pihak swasta.

Hingga pemberitaan ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun penjelasan tertulis yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Dumai atas berbagai pertanyaan dan permintaan klarifikasi tersebut. Masyarakat pun menanti penjelasan yang transparan untuk memastikan bahwa setiap dana yang digunakan, baik dari APBD maupun kontribusi mitra kerja sama, dimanfaatkan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (Tim-ANC)

Redaksi Membuka Ruang : Hak Jawab,Koreksi dan Klarifikasi ,bagi pihak pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai kode etik Jurnalistik yang diatur dalam UU nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers .

Exit mobile version