Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Kelayang Diduga Utamakan Tukang Langsir, Polda Riau Diminta Bertindak Tegas

INHU,RIAU,Autenticnews.co,-

Sebuah dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hulu, tepatnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 14‑293‑6131 yang berada di Jalan Airmolek, Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang. Diduga kuat, tempat ini dijadikan lokasi pengalihan pasokan Solar dan Pertalite kepada pihak‑pihak yang tidak berwenang, sehingga menyulitkan akses masyarakat umum yang membutuhkan.

Pengamatan yang dilakukan pada Sabtu, 27 Juni 2026, mulai siang hingga malam hari memperlihatkan pola yang mencurigakan. Aliran BBM jenis Solar maupun Pertalite secara terus‑menerus diserap oleh kendaraan tangki ganda serta wadah penyimpanan berkapasitas besar milik oknum tertentu. Akibatnya, persediaan yang seharusnya disiapkan untuk kebutuhan masyarakat umum habis jauh sebelum jam operasional SPBU berakhir.

Stok Dikuras Habis Sebelum Pagi Tiba

Kondisi ini semakin terasa saat warga datang mengisi bahan bakar pada pagi harinya. Pengelola langsung menyatakan stok sudah kosong, padahal antrean kendaraan milik petani yang membawa hasil pertanian seperti kelapa sawit dan karet terlihat mengular panjang. Menurut keterangan warga setempat yang menggunakan nama samaran Ide, situasi seperti ini sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Hal ini memunculkan dugaan adanya kerja sama tertutup antara pengelola SPBU dengan para tukang langsir demi meraup keuntungan pribadi.

Secara hukum, tindakan semacam ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 53 Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menjalankan kegiatan usaha hilir seperti pengangkutan, penyimpanan, atau perdagangan BBM tanpa izin resmi dari pemerintah dapat dikenai sanksi pidana maupun denda yang tegas.

“Kami sudah menunggu hingga malam saat pengiriman tiba, tapi giliran kami belum datang, bahan bakarnya sudah diklaim habis. Keesokan paginya saat kembali mengantre, jawabannya tetap sama. Padahal ini sangat kami butuhkan untuk mengangkut hasil kebun, tapi kepentingan kami seolah diabaikan sepenuhnya,” ungkap Ide dengan nada kesal.

Keluhan serupa sebenarnya sudah sering disampaikan warga, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang terlihat dari pihak berwenang. Oleh karena itu, masyarakat berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta perusahaan BUMN pengelola BBM segera mengirimkan tim peninjau untuk memeriksa secara langsung aliran dan pencatatan pasokan di SPBU tersebut.

Organisasi Siap Laporkan ke Pihak Kepolisian

Tidak hanya warga, elemen organisasi pun turut mengawasi perkembangan kasus ini. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Provinsi Riau, Rudi Walker Purba, menyatakan pihaknya telah mendata nama‑nama pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pengalihan BBM bersubsidi tersebut. Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat pelanggaran ini tidak segera ditindaklanjuti, maka laporan resmi akan segera diserahkan ke Kepolisian Resor Indragiri Hulu agar para pelaku dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan diam saja jika ketimpangan ini terus dibiarkan. BBM bersubsidi adalah hak seluruh rakyat yang dibantu oleh negara, sehingga seharusnya dinikmati oleh mereka yang berhak, bukan dikumpulkan dan diperjualbelikan kembali dengan harga lebih mahal oleh sekelompok orang tertentu,” tegas Rudi.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat di setiap titik penyaluran BBM bersubsidi. Jika dibiarkan, penyimpangan semacam ini tidak hanya merugikan ekonomi rakyat kecil, tetapi juga mengurangi efektivitas kebijakan subsidi yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat. Pihak Polda Riau dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan dan bertindak tegas demi menegakkan aturan dan keadilan bagi seluruh warga. (Tim-ANC)

Exit mobile version