KUANSING,Autenticnews.co,-
Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Cerenti melaksanakan operasi penertiban menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng yang merajalela di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, dan berhasil memusnahkan sebanyak 48 rakit penambangan ilegal.
Aksi penertiban ini dilakukan sebagai respon nyata atas melimpahnya laporan serta keluhan dari masyarakat setempat yang semakin resah. Warga menilai aktivitas PETI yang beroperasi liar sangat berpotensi merusak ekosistem sungai, mencemari sumber air bersih, serta mengancam kelestarian sumber daya alam yang menjadi tumpuan kehidupan sehari-hari warga.
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, S.H. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan diperkuat oleh personel Polsek Cerenti, Kasubsektor Inuman, anggota TNI, serta aparat dari Pemerintah Kecamatan Cerenti. Rombongan bergerak menuju lokasi sasaran menggunakan tiga unit mobil dan tiga unit sepeda motor untuk menjangkau titik-titik yang tersebar di lima desa.
Sasaran utama penertiban tersebar di wilayah Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, hingga Desa Pulau Bayur. Di setiap lokasi, petugas memastikan seluruh rakit beserta peralatan pendukung aktivitas PETI dimusnahkan secara menyeluruh sehingga tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku.
Adapun rincian jumlah rakit yang berhasil dimusnahkan di masing-masing desa adalah: 12 rakit di Desa Sikakak, 11 rakit di Desa Kampung Baru, 15 rakit di Desa Pulau Jambu, tujuh rakit di Desa Koto Cerenti, dan tiga rakit di Desa Pulau Bayur.
“Kami hadir di sini untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat. Sungai Kuantan merupakan sumber kehidupan bagi warga di wilayah ini, sehingga harus dijaga dan dilindungi bersama dari kerusakan,” ungkap Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, S.H. kepada awak media di lokasi kegiatan.
Ia menambahkan, penertiban ini merupakan langkah nyata kepolisian untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi dan melanggar aturan perundang-undangan.
Kegiatan operasional berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB dalam kondisi yang aman dan lancar. Hingga operasi selesai, petugas tidak menemukan maupun mengamankan pelaku aktivitas PETI, karena lokasi penambangan sudah ditinggalkan oleh pelaku saat tim tiba di tempat. Sementara itu, situasi keamanan dan ketertiban di seluruh lokasi pasca penertiban dilaporkan tetap kondusif.
Polsek Cerenti juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin dan patroli tak terduga di sepanjang aliran Sungai Kuantan serta titik rawan lainnya. Masyarakat pun diimbau untuk turut aktif menjaga wilayahnya dan segera melaporkan jika menemukan kembali aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan kepada pihak berwenang. (RWD-ANC)
