Proyek Rehabilitasi Jalan Rambutan Aspalnya Rapuh, Diduga Kurang Pengawasan PUPR Kota Pekanbaru

Oplus_131072

PEKANBARU,Autenticnews.co,-

Proyek rehabilitasi Jalan Rambutan di Kota Pekanbaru yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp3.308.760.547 kini menjadi sorotan serius. Pekerjaan yang ditandatangani pada 18 Mei 2026, dilaksanakan oleh PT Riau Mas Bersaudara dengan pengawasan konsultan CV Fajar Bahari, berdurasi pelaksanaan 71 hari kalender serta masa pemeliharaan 180 hari, justru dinilai asal jadi dan bermutu rendah.

Foto : fisik rehabilitasi jalan, jalan Rambutan Sumber dana dari APBD kota Pekanbaru, diduga kurang mutu suhu panas Aspalnya.
Foto : fisik rehabilitasi jalan, jalan Rambutan Sumber dana dari APBD kota Pekanbaru, diduga kurang mutu suhu panas Aspalnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu narasumber terpercaya yang berpengalaman di bidang konstruksi, kualitas pengerjaan jalan tersebut jauh dari standar layak. “Kualitas base-nya belum layak diaspal itu bg, belum padat gitu. Nggak lama hancur lagi aspalnya itu, karena mobil kecil aja yang lewat sudah terlihat berubah. Kalau ada kendaraan muatan berat sudah pasti langsung pecah lagi aspalnya itu,” ungkap narasumber tersebut.

Ia juga menambahkan telah berusaha menyampaikan kekhawatirannya terkait pengerjaan proyek ini, namun tanggapannya tidak diindahkan oleh pihak pelaksana maupun pengawas. “Saya sudah pernah menyampaikan ke pihak terkait tentang proyek ini, tapi saya tidak dianggap lagi, sementara saya sudah lama menggeluti dunia proyek ini,” imbuhnya.

Pemantauan langsung Tim Media Autenticnews.co di lokasi menemukan sejumlah kejanggalan mendasar pada kualitas aspal yang dipasang. Lapisan aspal terlihat sangat rapuh dan mudah terlepas dari agregat batu saat disentuh atau sedikit dibongkar. Hal ini terlihat jelas pada bagian bahu jalan yang baru dibuka untuk pemasangan cor semen; permukaan aspal banyak yang retak, berserakan, dan tidak merekat sempurna dengan lapisan dasar. Kondisi ini diduga kuat akibat lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru selaku pemilik proyek.

Para pengamat konstruksi menduga hal ini disebabkan oleh suhu penghamparan aspal yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pantauan di lapangan juga menunjukkan truk pengangkut aspal sering terlihat menunggu hingga satu jam lebih lama tanpa dilengkapi penutup terpal yang layak. Kondisi ini berpotensi besar menurunkan suhu serta mutu material aspal sebelum dihamparkan ke permukaan jalan.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini pada Sabtu (11/7/2026) dan bertemu langsung pada Selasa (14/7/2026), Deri yang mengaku sebagai perwakilan serta orang kepercayaan PT Riau Mas Bersaudara membenarkan adanya temuan di lapangan. Namun ia menyatakan, “Suhu aspal saat pemasangan masih di atas 100 derajat Celcius sesuai ketentuan yang berlaku.”

Pernyataan tersebut justru bertentangan dengan kondisi fisik jalan yang terlihat di lapangan. Bagian jalan yang baru saja selesai dikerjakan bahkan sudah terlihat bergeser dan tidak rata di bagian pinggir bahu jalan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam proses pelaksanaan maupun pengawasan pekerjaan.

Menyusul temuan kualitas aspal yang diduga tidak memenuhi standar mutu, kini muncul dugaan kuat kurangnya pengawasan ketat dari pihak Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Masyarakat dan pemantau kebijakan publik pun meminta aparat penegak hukum serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun ke lapangan guna melakukan peninjauan ulang. Selain itu, tim teknis independen diharapkan segera melakukan pengujian ulang terhadap mutu dan tingkat pemadatan aspal yang telah terpasang. Jika terbukti pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, dikhawatirkan akan terjadi kerugian negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah. (Red-ANC)