PADANG,Autenticnews.co,-
24 Juli – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Tata Kelola Pengamanan Kawasan Wisata Berbasis Kolaborasi Stakeholders. Kegiatan berlangsung di lingkungan Markas Besar Polda Sumatera Barat pada Jumat, 24 Juli 2026, dan menjadi tonggak penguatan sistem pengamanan destinasi wisata daerah melalui sinergi lintas sektor yang terstruktur.
Penandatanganan dokumen kerja sama ini dilakukan secara langsung oleh jajaran Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumatera Barat, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, serta Kepala Satpol PP Provinsi Sumatera Barat. Momen penting ini turut disaksikan oleh Auditor Madya Tingkat II Sispamobvitnas Baharkam Polri, Kombes Pol Adrian Indra Nurinta, S.I.K., M.H., yang hadir bukan hanya sebagai saksi, melainkan juga memberikan pendampingan teknis serta memastikan seluruh rangkaian kerja sama berjalan selaras dengan arah kebijakan pengamanan objek vital nasional yang ditetapkan oleh kepolisian negara.
Secara substansial, nota kesepahaman ini bertujuan mewujudkan strategi kolaborasi dan aliansi antarinstansi yang solid dalam penyelenggaraan tugas pengamanan objek vital, dengan fokus utama pada kawasan-kawasan wisata unggulan di Sumatera Barat. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mendukung percepatan pembangunan nasional yang berkelanjutan, yang salah satunya ditopang oleh sektor pariwisata melalui terciptanya lingkungan wisata yang benar-benar aman, tertib, damai, dan kondusif bagi segala aktivitas masyarakat maupun tamu yang berkunjung.
Dalam keterangan pers yang disampaikan usai acara, Kombes Pol Adrian Indra Nurinta menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga ini merupakan langkah strategis yang sangat tepat dan dibutuhkan untuk mengoptimalkan seluruh pelaksanaan tugas pengamanan di setiap kawasan wisata yang tersebar di wilayah Sumatera Barat.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengoptimalkan pelaksanaan pengamanan di kawasan wisata. Ada tiga hal mendasar yang harus kita ciptakan dan wujudkan bersama secara terpadu, yaitu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” tegasnya.
Ia kemudian menjabarkan hierarki prioritas dalam prinsip pengamanan yang dijalankan, di mana aspek keselamatan menempati posisi paling utama dan tidak dapat ditawar dalam setiap penyelenggaraan tugas. Menurut pandangannya, keselamatan harus menjadi fondasi pemikiran dan tindakan seluruh pihak yang terlibat sebelum beranjak untuk mewujudkan aspek keamanan wilayah secara menyeluruh.
“Keselamatan adalah hukum tertinggi. Dalam mencapai tingkat keselamatan yang diharapkan, segala upaya harus dilakukan secara totalitas tanpa ada yang terabaikan. Kita harus selalu berpikir bahwa keselamatan masyarakat, wisatawan, maupun petugas adalah yang utama. Bagaimana kita bisa menciptakan rasa aman bagi orang lain jika diri kita sendiri belum berada dalam kondisi selamat dan terlindungi? Inilah pijakan awal yang mutlak kita pegang teguh,” jelasnya dengan lugas.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa keselamatan dan keamanan yang telah terbangun dengan baik pada akhirnya akan bermuara pada terciptanya kenyamanan maksimal bagi seluruh elemen yang berada di kawasan tersebut. Ketiga aspek ini—keselamatan, keamanan, dan kenyamanan—menjadi satu kesatuan fondasi yang tak terpisahkan dalam mendukung kemajuan dan keberlanjutan sektor pariwisata daerah.
“Kesejahteraan bersama dapat terwujud apabila masyarakat setempat dan para wisatawan yang datang benar-benar merasakan kenyamanan dalam setiap langkah kunjungannya. Karena itulah, ketiga pilar tersebut harus kita bangun, kita rawat, dan kita jaga bersama melalui kolaborasi erat seluruh pemangku kepentingan, tanpa boleh bekerja sendiri-sendiri,” tambahnya.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan sistem pengamanan kawasan wisata di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat dapat berjalan jauh lebih optimal, terintegrasi, cepat tanggap, serta mampu memberikan jaminan rasa aman dan nyaman yang nyata bagi siapa saja yang berkunjung. Hal ini pun dinilai akan berdampak positif secara langsung maupun tidak langsung terhadap peningkatan jumlah kunjungan wisata, pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, serta keberlangsungan pembangunan daerah di sektor pariwisata.(Amirudin-ANC)
