KUANSING,Autenticnews.co,-
Polsek Cerenti bersama jajaran Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, personel TNI serta unsur Pemerintah Kecamatan melaksanakan operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di wilayah Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (27/7/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, S.H. ini merupakan tindak lanjut laporan serta informasi yang masuk dari masyarakat mengenai masih berlangsungnya aktivitas ilegal tersebut. Selain meresahkan warga, kegiatan penambangan tanpa izin itu dinilai semakin merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.
Rombongan gabungan bergerak menuju lokasi menggunakan empat unit kendaraan roda empat dan tiga unit roda dua. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, petugas langsung menemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi di tengah aliran Sungai Kuantan. Tanpa berlama-lama, tim bertindak tegas merusak hingga membakar rakit beserta seluruh peralatan penambangan yang ada di atasnya agar tidak dapat digunakan kembali.
Namun saat proses penindakan berlangsung, sejumlah warga setempat tiba-tiba melakukan penolakan. Massa berupaya menghalangi pembakaran peralatan ilegal tersebut, bahkan sempat melempari batu ke arah personel yang sedang bertugas di sungai. Tidak hanya itu, terdengar pula ajakan untuk membakar kendaraan dinas kepolisian yang terparkir di tepian. Beruntung para pengemudi segera mengamankan kendaraan tersebut sehingga tidak terjadi kerusakan. Demi menjaga keselamatan seluruh personel, tim kemudian bergerak menyusuri aliran sungai hingga ke Desa Baturijal Hulu untuk kembali ke daratan dengan aman.
Dalam operasi ini, satu unit rakit dompeng berhasil dimusnahkan. Namun para pelaku yang mengoperasikan alat tersebut diketahui sudah lebih dulu melarikan diri saat melihat kedatangan petugas, sehingga belum ada penangkapan maupun penyitaan barang bukti terhadap pelaku.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cerenti menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menindak tegas setiap aktivitas PETI yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang peduli dan melaporkan adanya aktivitas ilegal ini. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi terlibat atau mendukung kegiatan penambangan tanpa izin, karena selain melanggar hukum, dampaknya sangat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan bersama,” tegas IPTU Peri Padli.
Ia menambahkan, dalam setiap penegakan hukum pihaknya tetap mengutamakan pendekatan yang humanis, namun tindakan tegas pasti diambil jika ada pelanggaran. Seluruh elemen masyarakat juga diharapkan bersinergi menjaga keamanan serta mendukung upaya pelestarian alam di wilayah Kuantan Singingi. (Tim-ANC)
