Kepala UPT Puskesmas Simalinyang Tak Beri Penjelasan Soal Pengelolaan Dana BOK, Diduga Tidak Transparan

Oplus_131072

KAMPAR,RIAU, Autenticnews.co,-

Upaya tim pewarta untuk mendapatkan kejelasan dan data terkait pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di UPT Puskesmas Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, berujung pada ketidakjelasan. Hingga berita ini ditayangkan, Kepala UPT Puskesmas Simalinyang belum memberikan tanggapan maupun penjelasan atas permintaan informasi yang disampaikan secara tertulis dan resmi, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana publik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.

Permintaan konfirmasi dan klarifikasi ini dilakukan tim pewarta sebagai bagian dari upaya penyajian pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Secara tertulis, tim pewarta menyampaikan beberapa poin utama yang memerlukan penjelasan langsung dari pihak pengelola puskesmas, khususnya terkait pengelolaan dana BOK pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Tiga Poin Utama yang Diminta Penjelasannya

Pertama, tim pewarta meminta rincian alokasi serta realisasi penyerapan dana BOK Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp1.036.806.000, mencakup rincian per tahap penyaluran — mulai dari tahap satu, tahap dua, hingga tahap tiga. Data ini penting untuk diketahui publik guna memastikan penyaluran dana berjalan tepat waktu dan sesuai perencanaan.

Kedua, tim juga meminta rincian alokasi dan realisasi penyerapan dana BOK Tahun Anggaran 2025 senilai Rp991.177.387, yang juga mencakup rincian per tahap penyaluran. Dengan mengetahui realisasi di dua tahun anggaran berturut-turut, masyarakat dapat melihat efektivitas dan konsistensi pengelolaan anggaran kesehatan di wilayah tersebut.

Ketiga, tim meminta penjelasan mendalam mengenai jenis kegiatan atau komponen pembiayaan yang bersumber dari dana BOK tersebut, antara lain besaran insentif tenaga kesehatan, operasional Posyandu dan Unit Kesehatan Masyarakat (UKM), penanganan stunting, serta komponen pembiayaan lainnya. Selain itu, tim juga meminta dokumen pendukung pertanggungjawaban (SPJ) pengelolaan dana tersebut sebagai bukti akuntabilitas penggunaan anggaran.

Tidak hanya itu, tim pewarta juga menanyakan secara spesifik siapa saja nama-nama tenaga kesehatan yang turun ke lapangan dari Puskesmas Simalinyang dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, serta apa saja program yang diselenggarakan oleh UPT Puskesmas di wilayah kerjanya selama tahun 2024 dan 2025. Hal ini penting untuk mengetahui sejauh mana kehadiran dan peran langsung petugas kesehatan di tengah masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan.

Tanpa Tanggapan, Muncul Dugaan Penutup-Nutupan

Foto : Puskesmas simalinyang, kecamatan Kampar Kiri Tengah, kabupaten Kampar.

Sayangnya, meskipun permintaan informasi tersebut disampaikan secara jelas, tertulis, dan dengan niat baik demi kepentingan publik, Kepala UPT Puskesmas Simalinyang tidak memberikan jawaban maupun penjelasan apa pun. Tidak ada data yang diserahkan, tidak ada klarifikasi yang diberikan, hingga berita ini ditayangkan.

Ketidakmauan memberikan penjelasan dan akses informasi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam mengelola anggaran dana BOK yang merupakan uang rakyat. Padahal, dana BOK dialokasikan khusus untuk mendukung pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat, operasional puskesmas dan jaringannya, serta program prioritas kesehatan seperti penurunan angka stunting yang saat ini menjadi perhatian nasional.

Ketidakterbukaan ini memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah ada hal-hal yang sengaja ditutup-tutupi dalam pengelolaan dana tersebut? Mengapa data mengenai kegiatan dan nama petugas yang turun ke lapangan tidak bisa disampaikan kepada publik? Bagaimana masyarakat dapat memantau kinerja pelayanan kesehatan jika pengelola anggaran saja enggan membuka diri?

Diminta Dinas Kesehatan dan Inspektorat Melakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Merespons situasi tersebut, pihak terkait termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Inspektorat Kabupaten Kampar, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran dana BOK di UPT Puskesmas Simalinyang. Dugaan ketidaktepatan sasaran, ketidaktransparanan, maupun penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut perlu ditindaklanjuti secara tegas dan transparan agar tidak merugikan masyarakat serta tidak menurunkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Kami berharap Kepala UPT Puskesmas Simalinyang segera memberikan penjelasan dan data yang diminta, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara pasti bagaimana dana BOK yang bersumber dari APBD tersebut dikelola, disalurkan, dan digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan warga setempat. Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas mutlak diperlukan dalam setiap pengelolaan anggaran publik, apalagi yang berkaitan langsung dengan hajat hidup dan kesehatan masyarakat luas. (Tim-Red)

Exit mobile version