Berita  

SPS KSO PT. PKU Bodong Aktivitas Mulus Publik Dibuat Bingung Pengamanan Ekstra Ketat

Oplus_131072

DUMAI,Autenticnews.co,-

Surat Penugasan Sementara Kerja Sama Operasinal (KSO) PT. Permata Kencana Utama (PKU) dengan PT. Agrinas Palma Nusantara (APN) terkait lokasi eks Satgas PKH Regional Riau Nomor : 28/AST/DOP/X/APN/VII/2026 tanggal 16 Juli 2026 Lokasi Jl. Parit Purba Desa Tanjung Leban yang diduga palsu, alias bodong, menjadi pemicu konflik berkepanjangan ditengah tengah masyarakat. ironisnya dibiarkan. “Publik dibuat bingung” menjadi pertanyaan banyak kalangan warganet. mengantisipasi terjadi keos Polri melakukan pengamanan extra ketat.

Sebab surat penugasan sementara KSO PKU mitra Agrinas yang ditanda tangani Direktur Operasional PT. Agrinas Palma Nusantara Tuhu Bangun ada kejanggalan yang sangat mencolok terkait tanda tangan, tanpa cap/stempel “perusahaan semi plat merah tersebut”.

Selain itu bahwa Surat Penugasan Sementara PT. Permata Kencana Utama terindikasi “Bodong” diterbitkan berulang-ulang dengan Nomor yang sama, dan tanggal yang sama dan jenis KSO juga sama “pertama ditanda tangani surat penugasan sementara tanpa cap/stempel, kemudian berikutnya muncul KSO yang sama ditanda tangani pakai cap/stempel.

Namun jika dibandingkan dengan tanda tangan KSO Surat Penugasan Sementara PT.Mutiara Naga Indonesia (MNI) yang ditanda tangani Tuhu Bangun selaku Direktur Operasional, Nomor : 359/AST/DOP/X/APN/VIII/2026 tanggal 27 Agustus 2025 “tanda tangan berbeda”. dibandingkan dengan tanda tangan KSO PT. PKU Surat No.359/AST/DOP/X/APN/VIII/2026 tersebut bunyi No.3 Diinstruksikan kepada PT.Permata Kencana Utama beserta seluruh jajarannya untuk :

– Menghentikan seluruh kegiatan operasional pada areal PT. Mutiara Naga Indonesia;

– tidak melakukan aktivitas pemanenan tandan buah sawit;

– tidak melakukan kegiatan pemeliharaan/perawatan tanaman;

– tidak melakukan pengangkutan hasil produksi; dan

– tidak melakukan aktivitas lainnya dalam bentuk apapun pada areal kebun dimaksud.

No.4 Ditegaskan kepada Chief Region Offiser (CRO) beserta tim Operasional Regional untuk :

– melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh aktivitas pada areal kebun dimaksud;

– melakukan penertiban apabila terdapat kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan;

– memastikan penghentian seluruh aktivitas oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan;

Meskipun surat KSO PT. PKU yang diduga kuat “BODONG” dan viral. namun aktivitas PKU tetap saja berlangsung dan mulus tanpa adanya klarifikasi dari pihak PT. PKU. kalangan warganet dengan indikasi Surat Penugasan Sementara KSO PKU didga palsu tersebut, bisa menimbulkan ketidak kondusifnya daerah tersebut, konflik berkepanjanganpun terjadi, antara masyarakat pendukung “pemegang KSO diduga palsu” dengan masyarakat yang peduli dengan kebenaran dikhawatirkan masyarakat bisa saling berhadapan hadapan.

Untuk mengantisipasi konflik dimasyarakat sesungguhnya bisa menjadi pintu masuk pihak Kepolisian RI untuk melakukan penyelidikan berdasarkan fakta dengan tanpa delik aduan, ujar warganet yang mohon identitasnya dirahasiakan.

Sejumlah wartawan dan NGO Sabtu (10/10/2026) melakukan penelusuran kelokasi MNI Jl. Parit Purba RT- 04 RW- 02 Dusun Bakti Desa Tanjung Leban Bandar Laksamana Bengkalis dilapangan tampak satuan Polres Dumai berkolaborasi dengan Polres Bengkalis berjaga jaga menghindari terjadi keos, dengan melakukan pengamanan “ekstra ketat”.

 

Di lapangan ada seratusan pemuda yang peduli dengan regulasi terkait terbitnya KSO baru atas nama MNI akan memasuki lokasi MNI yang akan mengusir massa “peliharaan KSO PKU”. massa tertahan dilarang masuk pihak Kepolisian, yang berjaga pada Pos 1 Jl. Parit Purba “ampang ampang” Jalan masuk lokasi di tutup dan dijaga ketat pihak Polri.

“kami tak boleh masuk pak” kata Roni salah seorang pemuda warga Pelintung yang peduli dengan regulasi yang baru atas nama MNI menurut Roni KSO PKU dan jajarannya “di instruksikan untuk keluar dari lokasi” kenapa PT PKU dan jajarannya yang sudah tidak punya kepentingan masih saja bertahan dan dibiarkan ?

“informasi yang kami terima” bahwa Senin (12/10/2026) akan ada mediasi antara KSO PKU dengan KSO MNI itu urusan Agrinas namun bila mediasi mengalami kebuntuan KSO PKU juga masih bertahan tanpa dasar hukum “mereka juga tidak keluar,” maka kami selaku organisasi pemuda di daerah ini akan “mengerahkan massa lebih banyak bahkan 2 kali lipat dari hari ini” memasuki lokasi dan mengusir mereka.

“kami hadir peduli dengan kebenaran,” terkait surat penugasan yang diterbitkan Agrinas terhadap MNI ujar Roni lagi saat bincang bincang dilokasi Jl. Parit Purba dengan awak media ini.

Ditempat yang sama. Harianto DPC Non Govermmental Organitazion (NGO) Profesional Jaringan Mitra Negara Kota Dumai saat bincang-bincang dengan awak media ini, terkait pengerahan seratusan massa yang akan memasuki lokasi MNI, mengatakan kita apresiasi sikap para pemuda yang peduli dengan kebenaran.

“meskipun kebohongan itu lari secepat kilat, satu waktu kebenaran itu akan mengalahkannya” mereka punya dasar penegasan Instruksi Agrinas terhadap KSO PT. Permata Kencana Utama segera keluar dari lokasi MNI.

Jika pihak KSO PKU bertahan dan mempertahankan jajarannya untuk memanen TBS dan mengeluarkan TBS dari lokasi MNI dan MNI membuat laporan penyerobotan dan pencurian TBS ke Polri tidak tertutup kemungkinan bakal diproses secara hukum, dan yang korban warga suruhan PKU sebab sejak 18 Agustus 2026 Agrinas sudah mnginstruksikan PT.Permata Kencana Utama bersama jajarannya agar tidak melakukan aktivitas.

“menghindari pidana agar warga suruhan PKU tidak terjerat hukum ada baiknya segera meninggalkan lokasi MNI”. apalagi “KUHP yang baru penyerobatan sanksi hukumnya berat” ujar Harianto mengingatkan.

Kabag Operasi Polres Dumai Kompol Abd. Rahman ketika ditemui awak media ini di lokasi Jl. Parit Purba mengatakan bahwa Polres Dumai dan Polres Bengkalis berkolaborasi melakukan pengamanan “tugas kami mengamankan agar tidak terjadi bentrok” soal regulasi terkait operasional didalam wartawan banyak tau, tanyakan ke Agrinas.

Menurut Rahman bahwa pengamanan ada di 2 titik Pos 1 Polres Dumai, Pos 2 Polres Bengkalis pengamanan di dalam ada Kapolsek Bukit Batu Abd. Rahman menginformasikan bahwa Senin (12/10/2026) akan ada mediasi di Polres Dumai “tolong kasi tau MNI bahwa akan ada mediasi”, bisa menghubungi Kasat Intel, imbuhnya.

Pantauan dilapangan dan keterangan yang dirangkum awak media ini di Jl. Parit Purba menyebutkan bahwa pengerahan ratusan massa dari organisasi kepemudaan kota Dumai pada Sabtu (10/10/2026) rame rame menuju lokasi Jl. Parit Purba mulai pukul 11.00 wib, hingga sore menjelang magrib kondsi dilapangan tampak aman, terkendali dan kondusif (S.purba-Tim-ANC).

Exit mobile version