KAMPAR,Autenticnews.co,-
Proyek revitalisasi dan rehabilitasi gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, yang menelan anggaran senilai Rp1,1 miliar, kini menjadi sorotan tajam. Hasil pantauan dan penelusuran di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi standar teknis yang seharusnya berlaku.
Proyek yang bersumber dari dana revitalisasi ini direncanakan menggunakan standar bangunan yang modern dan tahan lama. Namun temuan di lapangan justru memperlihatkan hal yang berbeda.
Temuan Kritis di Lapangan
Tim liputan Autenticnews.co mencatat sejumlah ketidakberesan yang patut dipertanyakan:
1. Rangka atap menggunakan kayu, bukan baja ringan sebagaimana umumnya tertuang dalam standar teknis proyek revitalisasi sekolah saat ini.
2. Ditemukan penggunaan kayu bekas yang dipasang kembali pada struktur utama bangunan, bukan material baru.
3. Struktur penopang plafon PVC dinilai tidak memadai, hanya menggunakan satu baris kayu sehingga menimbulkan keraguan terhadap kekuatan dan keamanan jangka panjang bangunan tersebut.
Konfirmasi yang Tak Kunjung Terjawab
Terkait temuan tersebut, redaksi mengirimkan surat konfirmasi resmi secara tertulis kepada Samsuar, S.Pd., selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Rumbio Jaya, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dalam surat tersebut diajukan tujuh pertanyaan mendasar terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB), pergantian jenis material, penggunaan kayu bekas, alokasi selisih dana, jaminan keselamatan bangunan, laporan pertanggungjawaban keuangan, hingga pihak yang melakukan pengawasan atas pelaksanaan proyek ini.
Hingga berita ini ditayangkan, sampai kini belum ada penjelasan memadai dari pihak sekolah atas pertanyaan-pertanyaan krusial tersebut. Pihak sekolah tidak menyangkal temuan di lapangan, namun juga tidak memberikan klarifikasi yang memuaskan publik.
Risiko Keselamatan dan Kerugian Negara
Penggunaan kayu bekas pada struktur bangunan sekolah bukan sekadar masalah kualitas — melainkan masalah keselamatan nyawa peserta didik dan warga sekolah. Kayu bekas berisiko lapuk, rapuh, dan membahayakan jika terjadi kerusakan struktur di masa mendatang.
Selain itu, terdapat dugaan kuat adanya selisih anggaran yang cukup besar. Jika dalam RAB tertulis pengadaan baja ringan baru namun di lapangan diganti dengan kayu — terlebih kayu bekas — maka muncul pertanyaan besar: Ke mana selisih biaya tersebut dialokasikan? Hal ini berpotensi menjadi indikasi kerugian keuangan negara yang perlu ditelusuri.
Masyarakat Desak Penyelidikan Menyeluruh
Menyikap temuan ini, masyarakat dan netizen mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait untuk segera menindaklanjuti. Diperlukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen anggaran, proses pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban keuangan proyek ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Kampar.
Publik berhak mengetahui kejelasan: apakah dana publik benar-benar digunakan sesuai janji dan spesifikasi, atau justru terjadi penggelembungan yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan anak-anak kita. (Tim-ANC)
