DUMAI,Autenticnews.co,-
Tim Ops Polsek Sungai Sembilan, Dumai gagalkan penyeludupan 26 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau TKI secara non prosedural ke Malaysia, dengan menangkap tiga calo tekong, Rabu (14/01/26) dinihari.
Informasi disampaikan Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), pihaknya bersama Polres Dumai berhasil dalam hal ini Polsek Sungai Sembilan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 26 CPMI.
Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat jajaran Polsek Sungai Sembilan melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 02.00 WIB, dan mencurigai tiga kendaraan yang diduga mengangkut CPMI non prosedural.
“Petugas menghentikan satu unit mobil Fortuner dan menemukan delapan perempuan yang akan diberangkatkan secara non prosedural. Petugas memeriksa satu unit minibus dan mendapati 17 CPMI. Kemudian, satu unit mobil Sigra juga dihentikan dan ditemukan satu CPMI lainnya,” ujar Rinardi di Jakarta dikutip, Kamis (15/10/26).
Ia mengatakan, informasi tersebut berasal dan hasil koordinasi pihaknya dengan Kepala BP3MI Riau, Fanny.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan tiga terduga pelaku berinisial JS, MT, dan AP yang berperan sebagai supir dan pengurus pengiriman. Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh seorang mandor berinisial P.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para korban diketahui harus membayar antara Rp 4,8 juta hingga Rp 5,7 juta kepada pihak perekrut untuk dapat diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia.
“Praktik ini menunjukkan adanya pola perdagangan orang dan penyelundupan pekerja migran yang terorganisir. Para korban dijanjikan pekerjaan, tetapi justru ditempatkan dalam situasi yang sangat rentan terhadap eksploitasi,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi langkah cepat Polres Dumai yang berhasil mencegah keberangkatan para korban sebelum keluar dari wilayah Indonesia.
“Pencegahan di hulu seperti ini sangat penting untuk melindungi warga negara kita dari risiko kerja paksa, eksploitasi, dan perdagangan orang di luar negeri,” imbuhnya.
Seluruh korban dibawa ke Mapolsek Sungai Sembilan dan akan segera diserahterimakan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai untuk dilakukan pendataan, pendampingan, serta proses pemulihan.
Sementara itu, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum di Polres Dumai guna pengembangan jaringan.
Kementerian P2MI mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, dan selalu memanfaatkan jalur penempatan yang sah demi keselamatan dan perlindungan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Gunakan selalu jalur penempatan yang sah agar hak, keselamatan, dan perlindungan hukum pekerja migran Indonesia dapat terjamin,” pungkasnya. (Amiruddi/ANC)












