KAMPAR KIRI,Autenticnews.co,-
Sebuah alat berat bermerek Hitachi, yang disebut-sebut sebagai milik pengawas lapangan bermarga Siregar dan terkait dengan H. S, anggota DPR RI, ditemukan sedang melakukan pembukaan lahan seluas 4 hektar dengan merusak kawasan hutan di Desa Lubuk Agung, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Lahan tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit.
Insiden ini terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026, sekira pukul 10:00 WIB. Saat itu, pengawas alat berat yang sedang bekerja di kawasan hutan tersebut diketahui memanggil-manggil wartawan yang berada di lokasi, seakan-akan melarang pengambilan dokumentasi video dan gambar aktivitas pembukaan lahan yang merusak hutan tersebut.
Mengetahui hal ini, tim pewarta segera melaporkan permasalahan perusakan hutan ini kepada Kapolsek Kampar Kiri (Lipat Kain). Laporan disertai dengan pengiriman foto alat berat dan foto lokasi yang sudah mengalami kerusakan akibat aktivitas pembukaan lahan.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri menyampaikan, “Terimakasih informasinya pak, saya akan cek dulu kelapangan. Nanti tim anggota dari Polsek saya minta untuk mengecek lokasi, nanti akan saya kabari perkembangannya.”
Namun, ketika pimpinan redaksi mengkonfirmasi kepada H.S Anggota DPR RI Davil Riau, terkait kepemilikan alat berat yang merusak kawasan hutan tersebut melalui aplikasi WhatsApp, anggota DPR RI ini membantah keras. “Saya tidak punya alat berat, dan tidak punya lahan untuk dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit. Terkait masalah yang bapak sampaikan, Siregar yang menyebut-nyebut nama saya. Siregar kenal aja tidak,” ujar Sahidin.
Lebih lanjut, Sahidin menyarankan, “Kalau ada alat yang merusak kawasan hutan disitu, laporkan saja dan proses.”
Tim pewarta juga mencoba mengkonfirmasi kepada Iwan Aceh, yang disebut-sebut oleh Siregar sebagai pemilik lahan, melalui aplikasi WhatsApp pribadinya. Namun, pesan tersebut hanya terbaca dengan tanda ceklis biru dan tidak mendapatkan tanggapan apa pun hingga berita ini tayang.
Meskipun laporan sudah disampaikan Tim Media dan Kapolsek telah berjanji untuk melakukan pengecekan, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Kampar Kiri belum melakukan tindakan tegas terhadap pemilik alat maupun pemilik lahan yang diduga terlibat dalam perusakan kawasan hutan tersebut.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan lebih lanjut untuk mengetahui langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwenang dalam menangani perusakan hutan di kawasan Kampar Kiri.(Red-ANC)












