Dugaan Penagihan Tidak Beretika PT Summit Oto Finance Dikeluhkan Warga Peranap

Oplus_131072

INDRAGIRIHULU, Autenticnews.co,-

Seorang warga Kelurahan Peranap, Kecamatan Pincuran Mas, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Yogi Dika Putra, mengeluhkan tindakan penagihan yang dinilai tidak beretika oleh oknum petugas perusahaan pembiayaan PT Summit Oto Finance Cabang Air Molek.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman Yogi. Petugas lapangan perusahaan datang untuk menangani tunggakan pembayaran kredit sepeda motor yang telah berjalan selama dua bulan. Menurut keterangan keluarga, mereka sebelumnya telah menyampaikan permohonan penangguhan pembayaran selama empat hari dengan alasan kendala teknis, sekaligus menyatakan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban. Namun, permohonan tersebut tidak diakomodasi oleh petugas yang datang ke rumah.

Petugas diduga tetap berusaha melakukan penarikan kendaraan, yang dinilai keluarga telah menimbulkan tekanan psikologis. Kondisi ini berdampak pada emosional anggota keluarga, termasuk istri Yogi yang mengalami ketakutan selama kejadian berlangsung.

Dari sisi hukum, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, penarikan objek jaminan fidusia harus dilakukan atas dasar kesepakatan sukarela atau melalui putusan pengadilan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap. Putusan tersebut mengubah mekanisme eksekusi yang tadinya bisa dilakukan sepihak kreditur menjadi harus melalui penetapan pengadilan jika debitur keberatan menyerahkan objek secara sukarela. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melarang praktik penagihan yang mengandung unsur intimidasi atau tekanan. Jika kolektor tetap memaksa eksekusi, dapat dikenai pidana sesuai Pasal 363, 365, dan 368 KUHP tentang perampasan.

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi Walker Purba, menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini. Ia menilai proses penagihan seharusnya mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Pihak keluarga bersama sejumlah aktivis pers di Indragiri Hulu mendorong manajemen PT Summit Oto Finance untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut serta melakukan evaluasi terhadap petugas lapangan. Mereka juga meminta OJK untuk mengintensifkan pengawasan terhadap praktik penagihan di lapangan dan aparat penegak hukum setempat untuk memastikan perlindungan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Summit Oto Finance Cabang Air Molek mengenai kejadian yang menjadi sorotan tersebut.(Tim-ANC)