Ketua DPP LMPN Minta Kapolres Tap-Selatan Periksa Pengelolaan DD Desa Aek Rao TN Kecamatan Dolok 

Oplus_131072

PALUTA, Autenticnews.co,-

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (DPP LMPN) Ahmad Riski Harahap minta kepada Kapolres Tapanuli Selatan, Periksa Kepala Desa Aek Raotan ( yang sering disebut Aek Rao TN) kecamatan Dolok, Kabupaten Padang lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara, prihal pengelolaan dan penggunaan Dana Desa dari tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp 2.271.415.900, Diduga penggunaan untuk masing masing kegiatan banyak digelembungkan dan tidak tepat sasaran mencapai Ratusan juta rupiah.

Dimana dalam rincian kegiatan penggunaan Dana Desa yang terinci dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Desa Aek Raotan,diduga banyak anggaraan untuk kegiatan pembangunan fisik, operasional Desa (ATK), kegiatan sosialisasi, kegiatan pelatihan, kegiatan ketahanan pangan, pengadaan cctv, pembinaan keagamaan, peningkatan kapasitas Desa, PKK,LKMD diduga digelembungkan, sebagai syarat untuk mendapatkan keuntungan pribadi ataupun kelompok kelompok tertentu.

Sesuai dengan Data rincian laporan pertanggungjawaban keuangan Desa , Tahun anggaran 2022 Dana Desa diterima sebesar Rp 663.521.900, ditahun 2023 Dana Desa diterima sebesar Rp 689.939.000, dan tahun 2024 Dana Desa diterima sebesar Rp 920.955.000.

Dugaan penggelembungan Dana kegiatan yang tidak tepat sasaran diantaranya: dana kegiatan terlaksananya pelatihan/Bimtek/ pengenalan Teknologi tepat guna untuk pertanian/peternakan sebanyak 6 orang sebesar Rp 70.500.000 di tahun 2022.

Kemudian Terlaksananya kegiatan peningkatan kapasitas perangkat Desa terlaksananya bimtek tahun 2022 sebanyak 7 orang,menghabiskan anggaran sebesar Rp 165.977.500.000, diduga Anggarannya digelembungkan.

Ditahun yang sama, Dana kegiatan pembangunan /rehabilitasi/peningkatan/ pengerasan jalan Desa (Rabat beton) dengan nilai anggaran sebesar 157.350.850, diduga Mark up, begitu juga halnya dana kegiatan untuk penyelenggaraan informasi publik baliho dengan nilai anggaran sebesar Rp 13.030.000 diduga tidak wajar, penyelenggaraan desa siaga kesehatan menghabiskan anggaran sebesar Rp 28.789.300 diduga tidak wajar, penyelenggaraan pos pengamanan nilai anggaran sebesar Rp 25.133.000 diduga Mark up.

Berlanjut ditahun 2023,

Pengelolaan Dana Desa sesuai rincian dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Dese Aek Rao TN Tahun 2023 yang diduga kegiatannya digelembungkan (Mark Up diantaranya:

1. Kegiatan pembangunan /rehabilitasi/peningkatan jalan Desa dengan nilai anggaran sebesar Rp 134.571.480.

2. Pelatihan penyuluhan/ Sosialisasi kepada masyarakat dibidang hukum dan perlindungan masyarakat dengan nilai anggaran sebesar Rp 77.481.800, diduga Mark up.

3. Pembinaan keagamaan sebesar Rp 18.732.050.

4. Bimtek pelatihan dan sosialisasi peningkatan kapasitas perangkat Desa dengan nilai anggaran Rp 84.280.000.

5. Pngembangan sistem informasi Desa CCTV nilai anggaran sebesar Rp 17.250.000 diduga Mark up, dan tidak masuk dalam pembahasan Musdes.

6. Penyusunan dokumen APBDes tahun2023 sebesar Rp 16.062.000.

7. operasional pemerintah Desa ATK sebesar Rp 37.358.450.

Kemudian, penggunaan Dana Desa Desa Gumbot Tahun 2024 yang diduga digelembungkan Mark up dan tidak tepat sasaran diantaranya:

1. Penyelenggaraan pembinaan PKK nilai anggaran sebesar Rp 46.052.800.

2. Terselenggaranya pembinaan LKMD/LPM/LPMD yang menghabiskan anggaran Rp 74.913.300.

3. Pembinaan keagamaan nilai anggaran sebesar Rp 50.388.000.

4. Kegiatan sosialisasi kemasyarakatan bidang hukum anggaran sebesar Rp 69.550.000.

5. Biaya koordinasi lainnya aset Desa nilai anggaran Rp 13.432.800.

6. Operasional pemerintahan Desa ATK nilai anggaran sebesar Rp 53.018.604.

7. Dokumen keuangan desa profil Desa nilai anggaran sebesar Rp 25.819.700.

3.Dokumen profil Desa kependudukan dan potensi desa nilai anggaran Rp 20.444.800.

4. Rabat beton 1 unit menghabiskan anggaran sebesar Rp 85.000.000,-

5.Sosialisasi dan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat Desa nilai anggaran Rp 127.230.000.

6. Pelatihan frekwensi peningkatan kapasitas kepala desa nilai anggaran sebesar Rp 64.950.000.

7. Pengadaan bibit dan pupuk untuk penguatan ketahanan pangan tingkat Desa dengan nilai anggaran sebesar Rp7.7.150.000.

Mengacu Pada rincian kegiatan penggunaan Dana Desa, Desa Aek Rao TN dari tahun 2022 sampai dengan 2024 yang dirincikan diatas, diduga banyak digelembungkan dan tidak tepat sasaran yang berpotensi jadi syarat korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Kepala Desa Aek Rao TN telah dikonfirmasi Tim DPP LMPN dan Media Anugrahpost.com secara tertulis yang di sampaikan melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, terkait dengan penggunaan Dana Desa tersebut, sekaligus minta untuk diklarifikasi.

Namun sangat disayangkan setelah dibaca dengan tanda ceklis dua, Kepala Desa memilih memblokir HP pewarta dan dari DPP LMPN, seakan-akan Kepala Desa Aek Rao TN ada menutup nutupi sesuatu, yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah, atau mungkin saja Kepala Desa alergi di konfirmasi wartawan maupun LSM,

Tidak sampai disitu, TIM DPP LMPN, dan anugrahpost.com Coba menghubungi Camat Dolok ( AKhirul Razak) melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, dengan mengirimkan Surat minta konfirmasi dan klarifikasi yang ditujukan kepada 3 (tiga) Kepala Desa, yaitu kepala Desa, 1 Desa Aek Raotan ke 2 Kepala Desa Parmeraan yang ke 3 Desa Gumbot, semuanya itu berada di wilayah kecamatan Dolok, kabupaten Padang lawas Utara.

Tapi sayangnya camat Dolok, tidak merespon sama sekali, sampai berita ini ditayangkan,

Hal ini, ada dugaan Kepala Desa dan Camat Dolok, bersekongkol, menutup nutupi sesuatu yang Diduga ada kaitannya dengan permainan tindak pidana korupsi dengan cara menggelembungkan anggaran untuk kegiatan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa , khususnya di kecamatan Dolok.

Pasal nya, setiap kali , pewarta konfirmasi kepala Desa secara langsung maupun melalui aplikasi WhatsApp terkait dengan penggunaan Dana Desa khususnya di Padang lawas Utara, Kepala Kepala Desa, selalu memilih melemparkan senyuman manis, seakan-akan memberikan pengakuan yang tidak bisa di ucapkan dengan kata-kata, namun di penghujung kalimat yang disampaikan Kepala Desa menimbulkan pertanyaan,”udah lah pak sama-sama tau lah kita di Paluta ini”,Ucap Kades dengan kalimat terbata bata.

Hal ini, Ketua harian DPP LMPN Ahmad Riski Harahap, melalui Bidang pengawas DPP LMPN Daulat Harahap, meminta kepada Kapolres Tapanuli Selatan, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pengelolaan Dana Desa , Desa Aek Rao TN , kecamatan Dolok, dari tahun 2022 sampai dengan 2024 , karena diduga angaran kegiatannya penggunaan Dana Desa nya banyak digelembungkan, dan tidak tepat sasaran. (Tim- ANC/ DPP LMPN)

Exit mobile version