Lingkungan dan Aliran Sungai di Batang Peranap Rusak Parah, Akibat Bebasnya Puluhan PETI Beroperasi Tanpa Izin

Foto: lobang bekas galian C dan lokasi PETI ditinggalkan begitu saja, yang berdampak Pada rusaknya lingkungan.
Foto: lobang bekas galian C dan lokasi PETI ditinggalkan begitu saja, yang berdampak Pada rusaknya lingkungan

INDRAGIRIHULU,Autenticnews.co,-

Kawasan Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, kini menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang semakin serius. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) serta penggalian material galian C yang tidak memiliki dokumen perizinan resmi, diketahui beroperasi secara massif dan hampir tanpa gangguan di wilayah tersebut. Hal ini terungkap saat tim awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai narasumber di lapangan, aktivitas tambang ilegal ini bahkan diduga melibatkan oknum pejabat desa setempat, yakni di wilayah Desa Paladangan. Dugaan ini semakin kuat setelah salah satu pekerja di lokasi tambang, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan, mengaku mengetahui secara pasti siapa yang mengelola kegiatan tersebut.

“Rakit dan seluruh peralatan tambang yang ada di sini itu milik Kepala Desa. Kegiatan di sini sudah berjalan cukup lama, dan hampir setiap hari beroperasi tanpa henti,” ungkap narasumber tersebut kepada tim media.

Foto: Dua Unit rakit penambang emas tanpa izin ditemukan dilokasi 

Keterangan serupa juga disampaikan oleh sejumlah warga sekitar yang merasa resah dan khawatir atas dampak yang ditimbulkan. Mereka menyaksikan langsung bagaimana bentang alam di sekitar hutan dan aliran sungai berubah drastis, bahkan rusak parah akibat pengerukan tanah dan pendulangan material secara terus-menerus tanpa memperhatikan aspek pelestarian lingkungan.

Sungai-sungai yang dulunya jernih dan menjadi sumber kehidupan bagi warga, kini berubah warna menjadi keruh kecokelatan. Sedimen hasil pengerukan menumpuk di dasar sungai, mengubah aliran air, dan mengancam ekosistem perairan serta akses air bersih bagi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Kami sangat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lokasi. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas dan merusak sumber kehidupan kita selamanya,” kata seorang warga yang juga meminta namanya dirahasiakan.

Foto: Tim pewarta  saat mengkonfirmasi warga di lokasi tambang yang sedang menjalankan Aktivitas 

Warga juga memaparkan bahwa di sepanjang kawasan aliran sungai di Kecamatan Batang Peranap, kini terdapat puluhan bahkan ratusan unit rakit tambang yang diduga beroperasi sepenuhnya tanpa izin resmi. Ironisnya, hingga saat ini belum pernah terlihat adanya tindakan penertiban atau penindakan dari pihak berwenang, sehingga jumlah lokasi tambang ilegal justru terus bertambah dari waktu ke waktu.

Kepala Desa Membantah, Namun Jawaban Terkesan Mengelak

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan tambang ilegal tersebut, Kepala Desa Paladangan yang berinisial P secara tegas menyangkal tuduhan itu.

“Itu bukan milik saya. Dulu memang ada orang dari Banyuwangi yang beroperasi di sini, tapi tiga bulan yang lalu mereka sudah pindah seluruhnya ke Padang,” ujar P singkat kepada awak media.

Namun, ketika awak media menanyakan lebih lanjut mengenai alasan aktivitas tambang tersebut masih tetap beroperasi dengan intensitas tinggi di lokasi yang sama apabila pemilik yang disebutkannya telah pindah ke provinsi lain, P tidak mampu memberikan penjelasan yang logis dan terperinci. Jawabannya terkesan menghindar dan kesulitan menjawab pertanyaan yang diajukan.

Pernyataan pihak Kepala Desa tersebut justru semakin bertolak belakang dengan keterangan konsisten yang disampaikan oleh sejumlah narasumber di lapangan, baik dari kalangan pekerja tambang maupun warga sekitar, yang menyatakan aktivitas tambang masih berjalan lancar dan dikelola berkaitan dengan oknum kepala desa dimaksud. (Tim-ANC)

Redaksi Autenticnews-co masih membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab maupun klarifikasi serta data pendukung yang akurat.

Exit mobile version