DUMAI,Autenticnews.co,-
Kondisi fisik bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 003 Kota Dumai menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, sejumlah fasilitas sekolah terlihat sangat memprihatinkan dan banyak mengalami kerusakan, meskipun anggaran dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana selalu dialokasikan setiap tahunnya.
Hasil investigasi tim pewarta Autenticnews.co bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Dumai yang diwakili Amiruddin, menemukan fakta bahwa kondisi sekolah sangat memprihatinkan. Beberapa titik kerusakan yang terlihat jelas di antaranya adalah kaca jendela yang banyak pecah, plafon yang sudah lapuk dan menggantung, hingga pintu kamar mandi yang rusak parah dan tidak layak pakai.
Dihubungi Berkali-kali, Tak Ada Jawaban Jelas
Untuk mengonfirmasi kondisi tersebut serta penggunaan anggaran, tim media telah berupaya menghubungi pihak terkait, yakni Kepala SDN 003 Dumai dan Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Dumai.
Upaya komunikasi dilakukan melalui pesan WhatsApp pribadi maupun panggilan telepon. Meski tanda panggilan berdering dan menandakan perangkat aktif, namun hingga berita ini diturunkan, baik Kepala Sekolah maupun Kabid SD memilih untuk “membungkam” dan tidak memberikan respons sama sekali.
Bahkan, demi akurasi informasi, pewarta juga telah mengirimkan dokumentasi foto kerusakan bangunan agar dapat dikonfirmasi kebenarannya. Namun, upaya tersebut hingga saat ini belum membuahkan hasil atau jawaban yang jelas.
Minta APH Telusuri Alokasi Anggaran
Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, anggaran Dana BOS khusus untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dari tahun 2023 hingga 2025 disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Oleh karena itu, publik meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menelusuri dan memeriksa realisasi serta penggunaan dana tersebut.
Ketidaktransparanan ini membuat publik bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi di balik layar pengelolaan anggaran tersebut, dan mengapa kedua pejabat terkait enggan memberikan keterangan resmi kepada media? (Tim-ANC)
