Warga KM 20 Kelurahan Kulim Keluhkan Bau Limbah Kandang Ayam, Diduga Langgar SOP

Oplus_131072

PEKANBARU,Autenticnews.co,-

Warga di wilayah KM 20, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, mengeluhkan gangguan lingkungan yang disebabkan oleh keberadaan kandang ayam yang beroperasi di kawasan tersebut. Keluhan utama warga berpusat pada bau busuk yang sangat menyengat yang berasal dari limbah kotoran ayam, yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari warga sekitar.

Berdasarkan hasil investigasi dan peninjauan langsung yang dilakukan Tim Media ke lokasi kandang ayam tersebut, terlihat jelas kondisi di sekitar tempat pembuangan dan penampungan kotoran ayam. Sepanjang lantai di area tersebut terpantau basah dan becek, yang diduga kuat menjadi penyebab utama menguarnya bau tidak sedap. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pengelolaan kandang ayam tersebut belum berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) peternakan ayam bertelur yang seharusnya diterapkan, terutama dalam hal pengelolaan limbah dan kebersihan lingkungan kandang.

Saat tim pewarta meminta keterangan kepada penjaga kandang yang mengaku bernama Boru Panjaitan, ia menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah berupaya melakukan perbaikan, antara lain dengan melakukan pengecoran atau penyemenan lantai kandang. Namun, ia mengakui bahwa pengerjaan tersebut belum dilakukan secara menyeluruh di seluruh bagian kandang.

“Memang lantai kandang ini sudah kami semenisasi, tapi pengerjaannya belum selesai atau belum secara keseluruhan,” ujar Boru Panjaitan saat dimintai penjelasan terkait kondisi lantai yang basah dan becek tersebut.

Meskipun demikian, pantauan di lapangan menunjukkan fakta yang berbeda. Seluruh bagian lantai penampungan kotoran ayam terlihat basah dan tidak kering, yang justru memicu bau amis dan busuk yang sangat kuat. Kondisi ini semakin diperparah ketika arah angin bergerak dari lokasi kandang menuju ke pemukiman warga, sehingga bau tersebut menyebar ke seluruh lingkungan sekitar.

Seorang tokoh masyarakat setempat yang dikonfirmasi terkait masalah ini membenarkan keluhan warga. Ia menyampaikan bahwa keberadaan kandang ayam tersebut memang sudah lama menjadi keluhan bersama karena bau busuk yang ditimbulkan sangat mengganggu kenyamanan hidup warga. Gangguan ini dirasakan lebih parah terutama saat angin bertiup kencang membawa aroma dari kandang ke pemukiman.

“Dari masyarakat banyak yang mengeluh, bau busuknya sangat tidak nyaman. Apalagi kalau angin datangnya dari arah kandang, baunya menyengat sekali sampai ke rumah-rumah warga,” ungkap tokoh masyarakat tersebut.

Selain masalah bau dan kebersihan, muncul pula kekhawatiran dan dugaan baru dari masyarakat terkait kelayakan operasional kandang ayam tersebut. Diduga kuat, kandang ayam yang beroperasi di kawasan pemukiman ini tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau izin lingkungan yang sah, yang seharusnya menjadi syarat utama pendirian usaha peternakan agar tidak merugikan lingkungan sekitar.

Permasalahan ini ternyata sudah sampai ke meja dinas dan pemerintah setempat. Camat Kulim diketahui telah menerima laporan dan keluhan masyarakat, bahkan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kandang ayam tersebut untuk melihat dan menilai kondisi yang sebenarnya. Kini, warga berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas dan solusi yang tepat agar masalah lingkungan ini segera teratasi dan kenyamanan warga dapat kembali terjamin. (Tim-ANC)