DUMAI,Autenticnews.co,-
Seorang oknum wartawan berinisial AG di wilayah Dumai yang mengaku terdaftar di Dewan Pers kini menjadi sorotan, setelah ia diduga memiliki usaha yang berhubungan dengan barang-barang yang diduga ilegal. Hal ini terungkap saat tim pewarta dari Media Online Autenticnews.co melakukan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, di mana orang tersebut secara langsung mengakui dirinya sebagai pemilik usaha terkait.
Kasus bermula dari pemberitaan mengenai sejumlah kapal kayu yang sedang melakukan pembongkaran muatan di kawasan Pelabuhan Pelindo Kargo C. Kapal-kapal tersebut diketahui membawa tumpukan kotak kotak serta berbagai jenis barang dari luar wilayah, yang sejak awal sudah menimbulkan dugaan kuat sebagai barang-barang ilegal. Terkait pemberitaan itu, wartawan yang bersangkutan menyatakan ketidaksetujuan dan berniat mengajukan tuntutan hukum terhadap Autenticnews-co. Menurutnya, isi berita yang dimuat tidak sesuai dengan narasi dan fakta yang ada di lapangan.
Dalam proses penelusuran, tim pewarta juga mencoba menghubungi pihak yang disebut sebagai penghubung bernama AG dan Iwan Pada hari Senin, 22 Juni 2026, konfirmasi sudah dikirimkan melalui nomor WhatsApp pribadi, namun hingga berita awal diterbitkan tidak ada tanggapan atau penjelasan yang jelas dari pihaknya.
Situasi berubah setelah berita tersebut sudah dapat dibaca oleh publik. Pada Selasa, 23 Juni 2026, AG diketahui berusaha melakukan penyuapan kepada wartawan Autenticnews-co. Ia menawarkan sejumlah uang secara bertahap: awalnya sebesar Rp200 ribu, kemudian dinaikkan menjadi Rp300 ribu, dan terakhir ditambah hingga mencapai Rp500 ribu. Tawaran ini disampaikan melalui percakapan telepon WhatsApp dengan permintaan utama agar seluruh pemberitaan terkait kasus tersebut ditarik atau dihapus dari publikasi. Hal ini di dengar langsung oleh Pemimpin Redaksi Anugrahpost.com serta Pemimpin Redaksi Mimbernegeri.com Pada saat tawaran itu disampaikan AG. Menurut keterangannya, Wartawan di Dumai biasanya itu, Rp 200 ribu, dan saya juga wartawan, jadi ini usaha Saya”, terangnya.
Sementara itu, data dan fakta yang dikumpulkan tim pewarta dari berbagai narasumber terpercaya menunjukkan adanya hal yang tidak lazim. Sesungguhnya sudah ada ketentuan yang jelas mengenai tempat khusus pembongkaran muatan kapal kayu. Oleh karena itu, muncul pertanyaan besar di kalangan masyarakat: mengapa kapal-kapal tersebut justru melakukan pembongkaran di kawasan Pelabuhan Pelindo? Apakah langkah ini sepenuhnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Kapal Kayu yang berlaku?
Kecurigaan publik semakin bertambah karena pola yang selalu berulang. Setiap kali ada kapal kayu yang membawa muatan berupa kotak-kotak barang dan berbagai jenis lainnya dan melakukan pembongkaran di lokasi ini, prosesnya selalu dikawal oleh puluhan anggota aparat keamanan. Hal yang kontras terlihat saat barang dagangan resmi—seperti pupuk—dibongkar di tempat yang sama; sama sekali tidak ada pengawalan ketat seperti yang terjadi pada muatan kotak-kotak tersebut.
Selain itu, ditemukan sejumlah larangan tegas yang hanya diberlakukan saat penanganan muatan yang diduga bermasalah. Salah satunya adalah larangan membawa alat komunikasi berupa telepon genggam ke dalam area kerja saat proses pembongkaran berlangsung. Pembatasan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada hal yang sengaja ditutupi dari pantauan luar.
Pola penanganan tenaga kerja pun terlihat berbeda dari prosedur biasa. Berdasarkan keterangan narasumber, tenaga kerja yang melakukan pembongkaran langsung dari kapal bukanlah anggota Koperasi TKBM setempat. Anggota koperasi baru diperbolehkan terlibat hanya setelah barang-barang diturunkan sepenuhnya, yaitu saat tahap pemuatan ulang ke dalam kendaraan angkutan darat.
Di tengah segala pertanyaan yang masih menggantung, permintaan penarikan berita yang disampaikan AG justru menjadi pertanyaan terbesar. Jika memang tidak ada hal yang melanggar hukum atau ketentuan pada barang-barang yang diangkut, masyarakat pun bertanya: mengapa ada upaya sedemikian rupa—termasuk dengan cara menyuap—agar pemberitaan tersebut tidak lagi diketahui oleh umum/ Tacedawn ?
Hingga saat ini, berbagai pertanyaan mengenai kepatuhan aturan, keberadaan barang yang diduga ilegal, serta keterlibatan pihak yang mengaku sebagai wartawan masih menjadi perhatian serius. Masyarakat berharap ada penjelasan resmi dan penindakan tegas agar kejelasan fakta dapat terungkap sepenuhnya. (Tim-ANC)
