MAPELHUT JAYA Riau Kecam Keras Pembiaran PETI di Inhu, Sebut Ada ‘Penyumbatan’ Hukum Terhadap Mafia Tambang

Foto: lokasi Tambang emas tanpa izin, yang merusak lingkungan di wilayah Indragiri hulu, ada indikasi pembiaran oleh Aparat penegak hukum.
Foto: lokasi Tambang emas tanpa izin, yang merusak lingkungan di wilayah Indragiri hulu, ada indikasi pembiaran oleh Aparat penegak hukum.

INDRAGIRI HULU, Autenticnews.co,-

Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meluas di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, kini dinilai telah mencapai tahap mengkhawatirkan. Aktivitas ini tidak hanya melibatkan sindikat besar, namun juga diduga kuat mendapat perlindungan atau bekingan dari oknum-oknum berpengaruh di lingkungan pemerintahan maupun penegak hukum, sehingga menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi peduli lingkungan.

Sekretaris Yayasan Masyarakat Peduli Hutan Jaya (MAPELHUT JAYA) Provinsi Riau, Darbi, S.Ag., secara tegas menyatakan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi di empat kecamatan meliputi Rakit Kulim, Kelayang, Peranap, hingga Batang Peranap, bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan telah masuk dalam kategori “genosida ekologis” yang dibiarkan secara sengaja oleh instansi terkait.

Pernyataan keras ini disampaikan Darbi kepada awak media di Pekanbaru, Sabtu (18/07/2026), menanggapi fakta di lapangan yang menunjukkan betapa leluasanya para penambang ilegal beroperasi tanpa rasa takut akan penindakan. Ia secara spesifik menyoroti ketidakberdayaan aparat di lapangan yang dinilai seolah-olah tidak berani bertindak menghadapi kelompok yang dijuluki sebagai “Delapan Naga”, yang diduga menjadi otak pengendali seluruh operasi tambang ilegal di wilayah tersebut.

Bukti Nyata Kelumpuhan Hukum
Darbi mencontohkan kondisi di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Polsek setempat, namun justru menjadi pusat aktivitas PETI yang paling masif dan berkembang pesat tanpa gangguan sedikitpun. Baginya, hal ini adalah bukti nyata adanya kelumpuhan sistemik dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Indragiri Hulu.

“Ini bukan lagi soal sulitnya akses menuju lokasi tambang, karena faktanya kendaraan berjenis sedan pun bisa masuk dengan mudah ke sana. Ini semata-mata soal ‘penyumbatan’ nurani dan integritas aparat penegak hukum. Ketika ratusan rakit dompeng beroperasi terang-terangan di siang bolong, jutaan meter kubik tanah subur dikeruk habis hingga merusak struktur tanah dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ketipo, namun tidak ada satu tindakan tegas apapun yang dilakukan, di sanalah kita melihat bahwa negara saat ini sedang kalah telak oleh kekuatan mafia,” tegas Darbi dengan nada penuh penekanan.

Siap Menghadapi Risiko Demi Kebenaran
Lebih jauh, Darbi juga menyinggung mengenai suasana mencekam dan atmosfer ketakutan yang sengaja dibangun oleh kelompok mafia tambang beserta jaringannya, agar suara masyarakat dan aktivis yang berani mengkritik tetap bungkam. Ia mengaku sangat menyadari bahwa posisinya dalam menyuarakan kebenaran ini seringkali berada di bawah bayang-bayang ancaman hukum yang bisa dibelokkan tujuannya.

“Saya sangat sadar, hari ini berani menyuarakan kebenaran seringkali dianggap sebagai musuh atau ancaman bagi mereka yang nyaman menikmati hasil setoran haram dari tambang ilegal. Ada banyak pasal dan undang-undang yang bisa saja diputarbalikkan, seperti UU ITE atau aturan lainnya, untuk menjerat saya atau kawan-kawan aktivis yang berani bersuara lantang. Namun, saya berjanji tidak akan diam dan membisu melihat kekayaan alam rakyat dirampok,” ungkapnya dengan semangat membara.

Darbi menegaskan, biarlah hukum dan sejarah yang nantinya mencatat apakah negara ini benar-benar hadir untuk melindungi hak dan kekayaan rakyatnya, atau justru berbalik arah memfasilitasi keserakahan para pemodal besar dan oknum-oknum yang haus kekuasaan dan keuntungan sesaat.

Uji Nyali ‘Green Policing’ dan Desakan Evaluasi
MAPELHUT JAYA juga menegaskan bahwa narasi besar mengenai pelestarian alam atau “Green Policing” yang selama ini digaungkan oleh jajaran Polri harus benar-benar diuji konsistensinya di wilayah Indragiri Hulu. Menurut pandangan Darbi, jika aparat di tingkat Polres setempat tidak mampu atau tidak berani bertindak tegas memberantas PETI, maka hal tersebut merupakan tamparan keras bagi Pimpinan Polda Riau untuk segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja seluruh jajarannya.

“Masyarakat di Desa Semelinang Tebing dan empat kecamatan lainnya sudah menjerit meminta perlindungan. Sungai mereka keruh dan rusak, lahan pertanian menjadi tandus, dan masa depan anak cucu mereka perlahan namun pasti dirampok. Jika aparat terus melakukan pembiaran dengan berbagai dalih serta alasan koordinasi yang tidak jelas arahnya, maka jangan salahkan jika suatu saat nanti masyarakat akan mengambil langkah sendiri karena merasa tidak lagi memiliki pelindung,” pungkasnya memberikan peringatan keras.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar tim khusus yang berintegritas dan bersih dari kepentingan sesegera mungkin diturunkan langsung dari Polda Riau ke lokasi kejadian. Tujuannya adalah memutus mata rantai jaringan perlindungan atau bekingan dari kelompok “Delapan Naga”, serta memastikan para pemodal besar yang mendatangkan alat-alat berat ke wilayah Inhu dapat diseret ke pengadilan dan diadili tanpa pandang bulu.

“Kami tidak gentar dan tidak takut menghadapi tekanan siapapun. Tugas utama kami sebagai lembaga swadaya masyarakat adalah menjaga dan memastikan hutan serta sungai di tanah Riau tidak habis dimakan oleh keserakahan segelintir orang. Jika harus ada risiko yang harus dihadapi, maka itu adalah harga mutlak yang harus kami bayar demi keberlangsungan alam Riau untuk generasi mendatang,” tutup Darbi.(Tim-ANC)

Exit mobile version