JAKARTA,Autenticnews.co,-
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, mengecam keras tindakan penyanderaan terhadap sembilan warga sipil perempuan berusia 13 hingga 18 tahun yang dilaporkan terjadi di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi untuk membebaskan seluruh korban dengan tetap menempatkan keselamatan mereka sebagai prioritas utama.
“Tindakan penyanderaan terhadap warga sipil merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Terlebih, korban dalam kasus ini adalah anak-anak dan remaja yang sama sekali tidak terlibat dalam konflik,” tegas Mafirion di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut legislator asal Riau ini, pemerintah harus mengerahkan seluruh kemampuan yang diperlukan agar para korban dapat segera kembali kepada keluarga dalam keadaan sehat dan selamat tanpa penundaan yang dapat memperburuk situasi.
“Mereka tidak boleh dibiarkan hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian. Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat serta mengerahkan seluruh kemampuan untuk membebaskan sembilan warga sipil yang disandera,” ujarnya dengan nada serius.
Mafirion menilai waktu menjadi faktor paling krusial dalam proses pembebasan ini. Selain menghadapi ancaman langsung terhadap keselamatan fisik, para korban yang masih berusia anak-anak dan remaja berpotensi mengalami tekanan berat serta trauma psikologis yang mendalam karena berada dalam situasi konflik dan jauh dari keluarga serta lingkungan yang aman.
“Ini bukan sekadar persoalan keamanan, tetapi menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak. Setiap waktu yang berlalu sangat berharga dan tidak boleh disia-siakan,” tegas Mafirion.
Ia menegaskan bahwa anak-anak seharusnya berada di lingkungan yang aman, memperoleh perlindungan penuh, mendapatkan pendidikan, serta dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut sedikitpun.
“Jangan sampai keterlambatan penanganan atau ketidaktepatan langkah justru memperbesar risiko terhadap keselamatan dan kondisi psikologis mereka. Setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan dampaknya terhadap keselamatan para sandera,” katanya.
Lebih lanjut, Mafirion juga menyoroti kerentanan perempuan dan anak dalam situasi konflik bersenjata. Menurutnya, kelompok tersebut harus mendapatkan perlindungan maksimal dan tidak boleh dijadikan sasaran maupun korban dari konflik yang sama sekali bukan perbuatan mereka.
“Mereka, para perempuan dan anak, mengalami kerentanan berlapis. Dalam situasi konflik, mereka dapat menjadi sasaran kekerasan karena dianggap lemah dan tidak berdaya. Padahal, mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman sebagaimana warga lainnya,” ujarnya.
Karena itu, Mafirion meminta seluruh pihak yang berwenang merencanakan dan melaksanakan proses pembebasan dengan perhitungan yang matang dan cermat agar tidak menempatkan para sandera dalam bahaya yang lebih besar.
“Yang paling utama dan menjadi tujuan akhir adalah bagaimana sembilan anak ini bisa kembali kepada keluarga dalam keadaan selamat dan sehat. Jangan sampai langkah penanganan yang diambil justru membahayakan para sandera yang sudah berada dalam posisi rentan,” katanya.
Ia meminta aparat keamanan dan seluruh pihak terkait bekerja secara terpadu, saling berkoordinasi, dan mengedepankan keselamatan korban, namun tetap bergerak cepat tanpa menunda-nunda.
Tidak hanya terbatas pada upaya pembebasan saat ini, Mafirion juga mendorong pemerintah memperkuat upaya jangka panjang untuk memutus mata rantai kekerasan yang terus berulang di Papua. Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat sipil harus tetap menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan konflik yang terjadi di wilayah tersebut.
“Konflik demi konflik terjadi, dan lagi-lagi warga sipil, terutama anak-anak dan perempuan, yang menjadi korban. Harus ada ketegasan dan komitmen nyata untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di Papua, bukan sekadar penanganan sesaat setelah kejadian,” ujarnya.
“Jangan sampai anak-anak yang tidak tahu apa-apa, yang tidak meminta untuk berada dalam situasi ini, justru harus menanggung ketakutan dan trauma seumur hidup akibat konflik yang bukan menjadi bagian dari kehidupan mereka,” sambungnya dengan nada prihatin.
Sebelumnya, sembilan warga sipil dilaporkan disandera di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, di tengah situasi keamanan yang juga diwarnai kontak tembak antara aparat TNI dan kelompok bersenjata di wilayah tersebut. Kepolisian telah mengonfirmasi bahwa sembilan korban tersebut merupakan perempuan berusia antara 13 hingga 18 tahun. Proses penanganan dan upaya pembebasan para korban kini menjadi perhatian publik dan pihak terkait, mengingat kasus ini menyangkut keselamatan anak-anak dan warga sipil di tengah wilayah konflik. ( Tim-Red/RWP)












