Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan

KUANSING,RIAU,Autenticnews.co,-

Kepolisian Resor Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan dan merusak lingkungan. Berdasarkan informasi yang diterima, personel Polsek Singingi Hilir turun ke lapangan dan melakukan penertiban di Sungai Ojolali, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (1/9/2026) sore.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan yang beredar mengenai dugaan berlangsungnya aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan sungai tersebut. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun pelaku, namun berhasil mengamankan dua unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk terkait aktivitas ilegal akan selalu ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.

“Setiap informasi yang kami terima terkait aktivitas PETI akan kami tindak lanjuti. Personel langsung turun melakukan pengecekan ke Sungai Ojolali dan menemukan dua rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin,” ujar Hidayat.

Meski tidak ditemukan orang yang sedang beroperasi maupun alat berat sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar, pihak kepolisian tetap melakukan penindakan tegas terhadap peralatan yang ada. Kedua rakit dompeng tersebut kemudian dirusak dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal.

“Pada saat kami tiba tidak ada aktivitas penambangan dan tidak ditemukan alat berat. Namun dua rakit dompeng yang berada di lokasi langsung kami tindak agar tidak bisa digunakan kembali,” jelasnya.

Hidayat menambahkan, jajaran Polres Kuantan Singingi akan terus memperketat pengawasan dan melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi PETI. Pihaknya juga membuka lebar partisipasi masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang merugikan lingkungan.

“Kami tidak ingin setelah dilakukan penertiban aktivitas kembali muncul. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan. Kami juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Akmadi, menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan bahwa penanganan kejahatan yang merusak lingkungan menjadi perhatian utama Pimpinan Polda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh yang mencakup penegakan hukum, pencegahan, serta patroli berkelanjutan.

“Prinsipnya jelas, setiap informasi mengenai dugaan aktivitas yang merusak lingkungan harus direspons dan diverifikasi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum,” ungkap Akmadi.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan. Partisipasi aktif masyarakat dan peran media sangat dibutuhkan untuk mencegah dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merusak alam.

“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan kepolisian sendiri. Kami membutuhkan partisipasi masyarakat. Laporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal atau kegiatan lain yang berpotensi merusak lingkungan. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti,” tutup Akmadi. (RWP-ANC)