Soroti KSO Lahan Sawit Sitaan, JANGAN OLIGARKI Desak Kejati Riau Periksa Direksi Agrinas

Oplus_131072

PEKANBARU, Autenticnews.co,-

Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Jumat (11/9/2026). Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB ini berlangsung tertib namun tegas, dengan membawa tuntutan mendesak terkait tata kelola kebun kelapa sawit hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Ali Junjung Daulay, massa mempersoalkan secara mendalam proses pengelolaan lahan yang sempat ditarik kembali oleh negara melalui Satgas PKH. Aksi ini digelar menggunakan mobil komando Daihatsu warna hitam berplat nomor BM 8553 QF lengkap dengan sistem suara, serta sejumlah spanduk berisi tuntutan tegas terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh Agrinas Palma Nusantara.

Sorot Tata Kelola Lahan: Kembali ke Pengelola Lama?

Dalam orasinya, Ali Junjung Daulay menegaskan bahwa persoalan yang mereka angkat bukan sekadar soal penarikan lahan oleh negara, melainkan bagaimana lahan tersebut dikelola setelah diserahkan kepada Agrinas Palma. Pihaknya mendapati dugaan serius: lahan yang sudah ditarik Satgas PKH justru kembali dikelola oleh perusahaan yang sebelumnya menguasai lahan tersebut, melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) yang dinilai tidak transparan.

“Ketika Satgas PKH sudah menarik lahan dan lahan tersebut diserahkan kepada Agrinas Palma, namun dalam penyerahan kepada KSO ataupun pihak yang mengelola lahan ini, kami mendapati yang mengelolanya adalah perusahaan pertama itu. Artinya, ini sia-sia perjuangan yang kita katakan tadi — bagaimana kekayaan negara ini harus dinikmati oleh rakyat. Ternyata kembalinya kepada oligarki juga,” tegas Ali di hadapan massa.

Massa mempertanyakan apakah proses penunjukan pengelola dan pelaksanaan KSO telah memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG). Ali menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan siapa pun yang mengelola, asalkan prosesnya transparan, sesuai SOP, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terserah siapa pun yang mengelola, tetapi sesuaikan dengan SOP dan peraturan yang ada. Jangan sampai lahan yang sudah ditarik negara kemudian diberikan lagi kepada pihak yang sebelumnya menguasai atau mengelolanya,” tandasnya.

Tuntutan Tegas: Direksi Diperiksa, Dicopot, Hingga Ancaman Pembubaran Satgas PKH

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, JANGAN OLIGARKI merinci sejumlah tuntutan mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Riau maupun pemerintah pusat:

1. Mendesak Kejaksaan Agung dan jajarannya melakukan investigasi, penyelidikan, hingga penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kebun sawit hasil penguasaan kembali oleh negara.

2. Mendesak penerbitan Surat Perintah Penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan penugasan sementara pengelolaan kebun kepada pihak yang memiliki hubungan dengan pengelola sebelumnya, termasuk perusahaan yang telah disita.

3. Mendesak pencopotan dan pemeriksaan Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara Tuhu Bangun serta Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan Nofil Anoverta dari jabatannya, dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan.

4. Membersihkan Agrinas Palma Nusantara dari oknum yang diduga melakukan kebijakan tidak transparan dan tidak akuntabel.

5. Apabila tidak ditindaklanjuti, mempertimbangkan pembubaran Satgas PKH guna menghindari pemborosan keuangan negara dan memastikan kerja Satgas tidak berakhir sia-sia.

“Kami datang ke sini untuk meminta agar Saudara Tuhu Bangun diperiksa dan diproses secara hukum terkait persoalan pengelolaan lahan yang telah disita oleh negara dan kemudian diberikan kepada Agrinas, termasuk pelaksanaan KSO oleh Agrinas Palma. Jika ditemukan pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, atau konflik kepentingan, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum, termasuk dievaluasi dan dicopot,” ujar perwakilan massa.

Suara Mahasiswa dan Pemuda: Jangan Sampai Presiden Diberi Janji Manis

Massa yang mengaku terdiri dari mahasiswa dan pemuda Pekanbaru ini menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk membuat kericuhan, melainkan menyampaikan suara masyarakat luas yang merasa haknya terabaikan. Ali Junjung Daulay juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja negara dan Presiden, namun memperingatkan agar para pejabat tidak menyembunyikan fakta di lapangan.

“Kami menghargai kerja negara dan kami juga menghargai Bapak Presiden. Jangan sampai Presiden hanya diberikan janji-janji manis oleh anggotanya sehingga beliau tidak mengetahui apa yang terjadi di lapangan. Jangan sampai kepentingan segelintir orang mengorbankan hak masyarakat luas,” tegas Ali.

Pihaknya berharap seluruh proses ke depan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga lahan yang sudah disita dan dikuasai kembali oleh negara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, bukan kembali berputar di tangan kelompok-kelompok tertentu.

“Jangan sampai perjuangan Satgas PKH menjadi sia-sia. Negara sudah mengambil kembali aset tersebut, maka jangan sampai akhirnya kembali kepada kelompok-kelompok tertentu. Kekayaan negara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” pungkas Ali Junjung Daulay.

Penyerahan Pernyataan Sikap

Tepat pada pukul 15.29 WIB, Korlap Ali Junjung Daulay secara resmi menyerahkan pernyataan sikap JANGAN OLIGARKI kepada Viktor Wood, Kaur Kamdal Kejati Riau, yang hadir menerima aspirasi massa di halaman kantor Kejati Riau.

Aksi berlangsung hingga pukul 15.45 WIB dan bubar secara tertib. Seluruh dugaan dan tudingan dalam aksi tersebut merupakan pernyataan sikap JANGAN OLIGARKI dan masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan. (Tim-Red-ANC)

Sumber : mahasiswa

Exit mobile version