Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan

Oplus_131072

KUANSING,Autenticnews.co,-

Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan responsivitas tinggi dalam menindaklanjuti laporan warga melalui Layanan Pengaduan Masyarakat Kepolisian Nomor 110. Berdasarkan aduan yang masuk terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, wilayah Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, personel kepolisian segera bergerak cepat ke lokasi pada Kamis (10/9/2026).

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen institusi Polri dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Respons Cepat Atas Aduan Masyarakat

Aksi penertiban bermula dari laporan yang disampaikan warga melalui jalur layanan pengaduan resmi nomor 110, yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan berupa perakitan dan pengoperasian alat penambangan di aliran Sungai Kuantan. Tak berlama-lama, tim penindak yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cerenti, IPDA Toni, S.E., dibantu personel piket serta Bhabinkamtibmas setempat, segera berangkat menuju titik lokasi yang dilaporkan.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti, IPTU Feri Padli, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.

“Layanan nomor 110 bukan sekadar sarana penerimaan informasi, melainkan jembatan penting antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga wilayah bersama. Setiap laporan yang kami terima akan segera kami verifikasi dan tindak lanjuti ke lapangan. Respons cepat ini adalah wujud pelayanan kami yang transparan, tegas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar IPTU Feri Padli di sela-sela kegiatan penertiban.

Ditemukan Dua Rakit Dompeng, Pelaku Kabur ke Hulu

Sesampainya di lokasi, tim kepolisian mendapati fakta di lapangan bahwa di aliran Sungai Kuantan tersebut sedang berlangsung perakitan dua unit rakit penambangan atau yang dikenal masyarakat sebagai rakit dompeng. Kedua alat tersebut dalam tahap penyelesaian dan siap digunakan untuk menyedot material di dasar sungai — aktivitas yang jelas-jelas tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

Kehadiran petugas membuat para pelaku yang sedang melakukan perakitan alat tersebut panik dan segera meninggalkan lokasi. Rakit yang sempat digunakan bergerak menjauh menuju arah hulu Sungai Kuantan dengan mengandalkan mesin pendorong, sementara dua unit rakit yang masih dalam proses perakitan tertinggal di lokasi.

Dua Rakit Dimusnahkan dengan Dibakar

Untuk mencegah penggunaan kembali alat-alat penambangan ilegal tersebut, pihak kepolisian mengambil langkah tegas berupa pemusnahan langsung di tempat. Dua unit rakit dompeng yang tertinggal dibakar hingga hangus, sehingga tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk aktivitas yang merusak tatanan hukum dan lingkungan tersebut.

Kapolsek Cerenti menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk peringatan sekaligus bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan mengabaikan hukum. Sungai Kuantan adalah sumber kehidupan warga, bukan lahan eksploitasi tanpa aturan. Pembakaran alat ini adalah pesan tegas bahwa kami bertindak tanpa kompromi terhadap pelanggaran semacam ini,” tegas IPTU Feri Padli.

Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Sungai Kuantan

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap dugaan aktivitas PETI maupun pelanggaran lainnya melalui saluran resmi yang tersedia, termasuk Layanan Kepolisian 110. Keaktifan masyarakat dalam memberikan informasi dinilai sangat krusial untuk memutus mata rantai perusakan lingkungan yang selama ini mengancam kelestarian Sungai Kuantan dan ekosistem di sekitarnya.

“Kami mengajak seluruh warga untuk menjadi mata dan telinga bersama kami. Jika Anda melihat aktivitas yang mencurigakan, jangan diam saja — sampaikan kepada kami. Informasi Anda sangat berharga untuk menjaga Sungai Kuantan tetap bersih, terjaga, dan bermanfaat bagi generasi mendatang. Kami akan menjaga kerahasiaan pelapor dan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat,” pungkas Kapolsek Cerenti.

Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi berjanji akan terus memperketat pengawasan di sepanjang aliran sungai dan wilayah rawan, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait demi menekan angka kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi. (RWP-ANC)

Exit mobile version