PEKANBARU,Autenticnews.co,-
Persoalan banjir yang terus menghantui masyarakat Kota Pekanbaru kembali memantik kritik keras. Hampir dua tahun kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar, persoalan klasik yang selama ini menjadi keresahan masyarakat tersebut dinilai belum berhasil dituntaskan secara nyata.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam merealisasikan janji politiknya. Sebab, banjir bukan sekadar persoalan genangan air, melainkan menyangkut keselamatan, kenyamanan, aktivitas ekonomi, kesehatan, hingga hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan perkotaan yang layak.
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Pekanbaru, Tp. Batubara, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru yang dinilainya belum mampu memberikan solusi konkret atas persoalan banjir.
Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama dihadapkan pada persoalan yang sama. Setiap hujan deras turun, sejumlah kawasan kembali dihantui genangan air. Sementara masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan, janji, maupun program yang terus disampaikan dari waktu ke waktu.
Tp. Batubara menilai, persoalan ini menjadi semakin serius apabila dikaitkan dengan janji politik Agung Nugroho saat mengikuti kontestasi Pilkada Pekanbaru 2024.
Dalam debat publik Pilkada pada 8 November 2024, Agung Nugroho secara terbuka menyampaikan keyakinannya bahwa persoalan banjir Pekanbaru dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun setelah dirinya dilantik apabila terpilih.
Pernyataan tersebut tentu menjadi harapan besar masyarakat yang selama ini mendambakan Pekanbaru terbebas dari persoalan banjir.
Namun, realitas di lapangan masih memperlihatkan bahwa banjir belum sepenuhnya teratasi.
Bahkan, pada April 2026, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Wakil Wali Kota Markarius Anwar mengakui bahwa persoalan banjir masih menjadi tantangan serius. Perbaikan drainase sepanjang kurang lebih 80 kilometer selama 2025 juga belum mampu menyelesaikan persoalan banjir secara menyeluruh.
Fakta tersebut memperlihatkan adanya jarak antara target yang pernah disampaikan kepada masyarakat dengan hasil yang dirasakan warga.
“Jangan sampai janji politik hanya menjadi alat untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat ketika Pilkada. Setelah mendapatkan amanah dan kekuasaan, justru masyarakat kembali dibiarkan menghadapi persoalan yang sama,” demikian kritik yang disampaikan dalam menyikapi kondisi tersebut.
Menurut Tp. Batubara, seorang kepala daerah harus berani mempertanggungjawabkan janji politiknya kepada masyarakat. Jabatan wali kota bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan hasil pembangunan.
Selain menyoroti kinerja Wali Kota Pekanbaru, IWO juga menaruh perhatian terhadap peran anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Tp. Batubara mempertanyakan sejauh mana suara dan keberanian wakil rakyat dalam memperjuangkan keresahan masyarakat yang setiap kali hujan harus menghadapi ancaman banjir.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, persoalan banjir seharusnya menjadi salah satu agenda pengawasan paling serius, bukan sekadar menjadi bahan pembahasan dalam rapat maupun pernyataan formal di ruang sidang.
Ia menilai, masyarakat membutuhkan keberanian anggota dewan untuk menyampaikan kritik terbuka, mempertanyakan capaian program pemerintah, serta mendesak pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran penanganan banjir.
“Jangan sampai masyarakat merasa berjuang sendirian menghadapi persoalan banjir. Ketika rakyat mengeluh, wakil rakyat seharusnya berdiri paling depan menyuarakan keresahan tersebut. Jangan justru terkesan diam ketika masyarakat membutuhkan pembelaan,” menjadi sorotan IWO Pekanbaru.
IWO mempertanyakan apakah fungsi pengawasan DPRD sudah benar-benar dijalankan secara maksimal atau justru masih sebatas formalitas kelembagaan.
Sebab, wakil rakyat dipilih melalui suara masyarakat. Sudah seharusnya kepentingan rakyat menjadi prioritas, bukan kepentingan politik maupun kenyamanan hubungan dengan pemerintah daerah.
Persoalan banjir juga tidak dapat dipisahkan dari kebijakan anggaran dan perencanaan pembangunan.
Pada Mei 2026, sejumlah anggota DPRD Pekanbaru bahkan telah menyampaikan kritik mengenai belum optimalnya pelaksanaan program penanganan banjir. Salah satu sorotan menyebutkan bahwa anggaran penanganan banjir dalam APBD 2026 mencapai Rp100 miliar, sementara perkembangan nyata di lapangan masih dipertanyakan.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah kota dan seluruh anggota DPRD.
Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, digunakan, serta sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Jangan sampai anggaran penanganan banjir hanya terlihat besar dalam dokumen perencanaan, tetapi hasilnya belum mampu memberikan perubahan signifikan bagi warga yang tinggal di kawasan rawan banjir.
IWO Pekanbaru menilai, pemerintah perlu membuka informasi secara transparan mengenai lokasi pekerjaan, nilai anggaran, pelaksana kegiatan, progres pembangunan, serta target penyelesaian setiap program penanganan banjir.
Transparansi tersebut penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang rakyat.
Tp. Batubara menegaskan bahwa kritik yang disampaikan IWO Pekanbaru bukanlah bentuk kebencian terhadap pemerintah maupun serangan pribadi kepada kepala daerah.
Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial pers dalam mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus terbuka terhadap kritik. Jangan alergi terhadap suara masyarakat, apalagi terhadap pemberitaan yang mengangkat persoalan publik.
Pemerintah harus mampu membuktikan bahwa program penanganan banjir benar-benar berjalan dan memberikan dampak nyata.
IWO juga mendesak DPRD Kota Pekanbaru agar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan, meminta evaluasi menyeluruh terhadap program penanganan banjir, serta memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat.
“Rakyat tidak membutuhkan terlalu banyak pencitraan. Rakyat membutuhkan solusi. Jangan sampai setiap musim hujan tiba, masyarakat kembali menjadi korban persoalan yang sama, sementara pemerintah dan wakil rakyat hanya sibuk dengan agenda masing-masing,” tegas sikap kritik yang disampaikan IWO Pekanbaru.
Persoalan banjir kini menjadi salah satu ujian penting bagi kepemimpinan Agung Nugroho dan Markarius Anwar.
Masyarakat tidak lagi cukup diberikan penjelasan bahwa penanganan banjir membutuhkan proses panjang. Penjelasan tersebut harus disertai target yang terukur, pelaksanaan yang konsisten, dan hasil yang dapat dilihat langsung.
Hampir dua tahun perjalanan pemerintahan Agung Nugroho, sudah semestinya publik mendapatkan gambaran yang jelas mengenai sejauh mana janji penanganan banjir telah direalisasikan.
Jangan sampai persoalan banjir terus diwariskan dari satu musim hujan ke musim hujan berikutnya tanpa penyelesaian yang berarti.
Pada akhirnya, masyarakatlah yang berhak menilai apakah pemerintah telah bekerja sesuai harapan atau justru masih jauh dari janji yang pernah disampaikan.
Sebab, Pekanbaru bukan milik wali kota, bukan milik DPRD, dan bukan pula milik kelompok politik tertentu. Pekanbaru adalah milik masyarakat. Dan ketika rakyat terus dihantui banjir, pemerintah serta wakil rakyat tidak boleh memilih untuk diam.(ANA-ANC)
Narasumber:Rls IWO Pekanbaru).













