Perbaikan Jalan Nasional Sukarno Hatta–Arifin Ahmad Pakai Dana APBD Dumai Rp19,1 Miliar Disorot Tajam

Oplus_131072

DUMAI,Autenticnews.co,-

Kebijakan Pemerintah Kota Dumai mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp19,1 miliar untuk perbaikan ruas Jalan Soekarno Hatta hingga Jalan Arifin Ahmad yang berstatus jalan nasional, memicu sorotan tajam dan pertanyaan luas di kalangan masyarakat. Ruas tersebut merupakan pintu masuk utama menuju Kawasan Industri Wilmar Group di Pelintung Medang Kampai serta Pelabuhan Umum Pelindo Dumai, yang saat ini sedang dalam pengerjaan perbaikan.

 

Jalan Nasional, Tanggung Jawab Pusat — Bukan Daerah.

Publik mengetahui bahwa Jalan Soekarno Hatta adalah jalan nasional, yang secara ketentuan menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, dengan sumber anggaran dari APBN. Pengalihan biaya perbaikan ke APBD Kota Dumai dinilai banyak pihak sebagai kebijakan yang tidak tepat sasaran dan berpotensi melanggar ketentuan pembagian urusan pemerintahan.

Warga mempertanyakan logika Pemko Dumai yang “mengambil alih” kewajiban pemerintah pusat. “Apa-apaan Pemko Dumai membuat kebijakan ngawur dan ceroboh,” demikian celoteh warganet yang tersebar luas. Penggunaan dana daerah untuk kepentingan yang seharusnya dibebankan kepada APBN tidak hanya dianggap kurang tepat, tetapi juga berpotensi menjadi temuan BPK dan BPKP karena menyimpang dari prinsip alokasi anggaran.

Dana APBD Terpakai, Sementara Jalan Lingkungan Masih Rusak Parah

Kritik semakin menguat karena di saat anggaran daerah habis untuk jalan nasional, banyak ruas jalan kelurahan di dalam Kota Dumai justru dalam kondisi rusak parah dan belum tersentuh perbaikan. Salah satunya adalah Jalan Parit Bugis hingga Perpat RT-08 Kelurahan Pelintung Medang Kampai, yang bahkan pernah menjadi janji kampanye pasangan H. Paisal dan Sugiharto pada Pilkada 2024, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Masih banyak jalan lingkungan lain yang rusak dan membutuhkan perhatian serius Dinas PU Kota Dumai.

Warga menyebutkan, jika perbaikan jalan tersebut memang mendesak, penggunaan Dana CSR dari perusahaan sekitar jauh lebih tepat dan tidak membebani APBD. “Boleh-boleh saja kalau pakai CSR, tapi jangan pakai uang rakyat yang seharusnya untuk jalan kita sendiri,” ujar salah satu warga yang ditemui awak media di sekitar Bundaran Dumai, Sabtu (23/8/2026).

Nilai Proyek Rp19,1 Miliar, Plang Proyek Tidak Cantumkan Nomor Kontrak

Berdasarkan plang proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut bernama “Peningkatan Jalan Soekarno Hatta dari Simpang Bundaran hingga Jalan Arifin Ahmad”, dengan pelaksana PT. Cakrawala Panca Abadi. Nilai pekerjaan tercatat sebesar Rp19.117.816.341,00. Spesifikasi pekerjaan mencakup panjang 1.250 meter sisi kanan dan 140 meter sisi kiri, dengan ketebalan konstruksi 45 sentimeter.

Namun, yang menjadi sorotan adalah tidak tercantumnya nomor kontrak pada plang proyek tersebut, yang menimbulkan pertanyaan tambahan terkait kelengkapan administrasi dan transparansi proses pengadaannya.

Kepala Dinas PU Dumai Bungkam Saat Dikonfirmasi

Awak media berupaya meminta keterangan langsung kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Satrya Alamsyah, S.T., melalui pesan WhatsApp pada Minggu (23/8/2026). Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban atau penjelasan resmi dari pihaknya. Kebisuan ini justru memperkuat dugaan masyarakat bahwa kebijakan tersebut tidak memiliki landasan yang cukup kuat.

Perbandingan: Jalan Nasional Lain Pakai APBN Rp88,4 Miliar

Di sisi lain, ruas jalan nasional lain yang sama-sama berstatus jalan nasional — Simpang Batang menuju Batas Kota Dumai hingga Simpang Terminal Simpang Purnama (Pelabuhan Penyeberangan) — sedang dalam proses perbaikan menggunakan anggaran APBN sebesar Rp88,4 miliar melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Wilayah Riau, Ditjen Bina Marga, untuk Tahun Anggaran 2025–2027.

Perbedaan sumber dana dan penanganan dua ruas jalan nasional yang setara statusnya ini semakin memperjelas ketidakwajaran penggunaan APBD Dumai pada ruas Soekarno Hatta–Arifin Ahmad. Warga berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP Perwakilan Riau segera melakukan audit khusus untuk menelusuri legalitas dan kelayakan penggunaan anggaran daerah tersebut, sehingga tidak terjadi pemborosan dan penyimpangan anggaran yang merugikan kepentingan warga Kota Dumai. (S. Purba)