SPBU Pangkalan Kasai Diduga Langgar Aturan, Mafia BBM Bersubsidi Merajalela Warga Resah, Pertamina Diminta Segera Sidak

INHU,RIAU,Autenticnews.co,-

Praktik penyalahgunaan dan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kian merajalela di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor registrasi 14293688, yang berlokasi di kawasan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, kini menjadi sorotan tajam warga karena diduga melanggar aturan penyaluran BBM bersubsidi secara terang-terangan. Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang maupun Pertamina atas pelanggaran yang diduga sudah berlangsung lama tersebut.

 Apa yang Terjadi? — Pengisian Jerigen & Kendaraan Tak Berhak Berlangsung Terang-Terangan

Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lokasi pada Senin, 24 Agustus 2026, aktivitas pengisian BBM bersubsidi yang menyimpang dari ketentuan berlangsung secara terbuka di siang hari, bahkan diduga berlanjut hingga malam hari hingga stok habis atau SPBU tutup. Oknum yang diduga sebagai pengelola maupun perantara mafia BBM terlihat leluasa mengisi BBM bersubsidi ke dalam jerigen dalam jumlah besar, kendaraan yang telah dimodifikasi khusus untuk mengangkut bahan bakar, hingga mobil pengangkut milik perusahaan.

“Para mafia BBM bersubsidi ini mulai pengisian jerigen, mobil modifikasi hingga mobil pengangkut hasil dari perusahaan hingga kini belum mendapat tindakan dari pihak berwenang,” ungkap seorang warga yang sedang mengantre BBM jenis Bio Solar, yang enggan disebutkan namanya karena khawatir.

Kondisi ini menunjukkan adanya kelonggaran yang mencurigakan di pihak pengelola SPBU, yang seharusnya mematuhi aturan ketat mengenai penyaluran BBM bersubsidi.

Bagaimana Pola Pelanggarannya? — Pertalite & Solar Disalurkan ke Kendaraan Tak Berhak

Warga juga memaparkan bahwa pelanggaran tidak hanya terjadi pada BBM jenis Solar, melainkan juga Pertalite disalurkan secara terang-terangan kepada kendaraan yang tidak berhak. Hal ini jelas melanggar aturan penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum dan kendaraan pribadi tertentu, bukan untuk kebutuhan komersial, industri, maupun pengangkut barang.

“Jangankan BBM jenis solar, Pertalite aja pihak SPBU berani terang-terangan mengisi pada siang hari, dan diduga ini juga berlangsung hingga malam hari sampai SPBU tidak memiliki minyak atau pas jam tutup,” tambah warga tersebut.

Pengisian BBM bersubsidi kepada kendaraan pengangkut batu bara, pengangkut CPO, dan truk bermuatan besar lainnya terbukti melanggar prinsip subsidi yang ditujukan untuk rakyat kecil, bukan untuk keuntungan perusahaan atau kelompok tertentu.

 Siapa yang Dirugikan? — Warga & Petani Sawit Terpaksa Antre Panjang, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Kondisi ini membuat warga dan para petani kelapa sawit di sekitar wilayah tersebut merasa sangat resah dan dirugikan. Mereka kesulitan mendapatkan BBM untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk mengangkut hasil panen, karena stok BBM bersubsidi lebih dulu diserap oleh kendaraan-kendaraan besar dan oknum penimbun. Antrean panjang yang terjadi setiap hari menyebabkan aktivitas ekonomi warga menjadi terganggu dan tidak efisien.

“Para pengendara sebenarnya sudah sangat resah atas perbuatan para mafia BBM ini, tapi mau apa dibilang? Ya, sudah terpaksa menunggu antrian. Mobil kita ini untuk memuat hasil panen kita sendiri yakni sawit, dan kalau ada warga yang minta bantu juga kita bantu untuk mengangkut buah sawitnya. Kalau keadaan begini mungkin besok baru bisa kita angkut hasil dari kebun dan ini sudah kerap terjadi,” keluh seorang petani sawit yang harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan BBM.

Mengapa Diduga Melanggar? — Kuat Dugaan Ada Barcode Cadangan atau Sistem yang Dimanipulasi

Kecurigaan warga semakin menguat karena terlihat jelas kendaraan-kendaraan yang seharusnya tidak berhak menerima BBM bersubsidi — seperti mobil pengangkut batu bara dan mobil tangki CPO — dapat dengan mudah mengisi BBM di SPBU tersebut, bahkan tertangkap kamera wartawan. Warga menduga pihak pengelola SPBU memiliki barcode cadangan atau para pengemudi menggunakan barcode siluman untuk mengelabui sistem pencatatan penyaluran BBM bersubsidi yang diawasi oleh Pertamina.

Jika dugaan ini benar, maka terjadi pelanggaran sistematis yang melibatkan kerja sama antara pihak pengelola SPBU dan oknum tertentu untuk memanipulasi data penyaluran demi keuntungan pribadi.

Apa yang Diminta Warga? — Pertamina & BUMN Terkait Diminta Segera Sidak & Beri Sanksi Tegas

Melihat kondisi yang semakin meresahkan dan merugikan masyarakat luas, warga memohon kepada pihak PT Pertamina (Persero) serta jajaran instansi dan BUMN terkait untuk segera melakukan sidak mendadak ke SPBU bernomor registrasi 14293688 di Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Mereka menuntut penegakan SOP yang berlaku secara tegas dan pemberian sanksi yang pantas kepada pihak pengelola SPBU karena terbukti melakukan pelanggaran secara berulang dan terang-terangan.

“Kita meminta kepada pihak PERTAMINA, agar sidak ke SPBU yang dimaksud agar keadaan Pertamina benar-benar membantu masyarakat tempatan dan mobil yang melintas saat membutuhkan pengisian BBM dengan berbagai jenis. Jajaran BUMN juga kami minta untuk bertindak atau sidak dan benar memberikan sanksi yang pantas kepada pihak SPBU karena secara jelas melakukan kesalahan tidak lagi sesuai SOP,” tegas perwakilan warga yang menolak namanya dipublikasikan.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun perwakilan Pertamina terkait dugaan pelanggaran yang terjadi. Warga berharap pihak berwenang tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas agar BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (RWP)