PALUTA,Autenticnews.co,-
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga wilayah dari ancaman bahaya narkotika. Hal ini ditandai dengan diterimanya koordinasi dan audiensi terkait program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Bupati Padang Lawas Utara, Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., di ruang kerjanya, Rabu (29/04/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Reski Basyah Harahap menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan pihak berwenang. Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan produktif.
“Kami menyadari bahwa ancaman narkoba sangat nyata. Masih ditemukannya kasus penyalahgunaan di tengah masyarakat menjadi peringatan keras bagi kita semua. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan yang tinggi dan penanganan yang lebih serius dari seluruh elemen,” tegas Bupati Reski.
Bupati juga mengajak seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga generasi muda, untuk tidak tinggal diam. Ia mendorong agar semua pihak mengambil peran aktif dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Paluta.
Strategi Terintegrasi Melalui Unit Layanan Terpadu
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Siti Syarifah, S.Km., selaku Katim Dayamas yang mewakili Kepala BNN Kabupaten Tapanuli Selatan, Basten Simamora, SH., MH., memaparkan sejumlah hal penting terkait strategi penanganan narkotika.
Dijelaskan bahwa penanganan masalah narkoba harus dilakukan secara terintegrasi. Salah satu langkah strategis yang ditawarkan adalah pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN di tingkat kabupaten, khususnya bagi daerah yang belum memiliki kantor BNN Kabupaten (BNNK).
“Keberadaan ULT ini sangat penting untuk memayungi seluruh program dan kegiatan P4GN di daerah. Namun, untuk keberlangsungan program ini, kami sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, baik dari segi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun dukungan anggaran,” ujar Siti Syarifah.
Lebih lanjut dipaparkan bahwa fokus utama program P4GN mencakup empat pilar utama, yaitu upaya pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat, deteksi dini, rehabilitasi bagi para penyalahguna, serta penguatan penegakan hukum.
Pelaksanaannya juga tidak bekerja sendiri, melainkan melalui kolaborasi lintas sektor dan pelibatan aktif masyarakat. Langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain melalui pembentukan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), pembentukan relawan anti-narkoba, hingga satuan tugas di tingkat desa.
Diskusi Langkah Strategis
Pertemuan yang berlangsung konstruktif tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Dalam sesi ini, kedua pihak membahas berbagai hal, mulai dari upaya preventif yang efektif, kendala-kendala yang dihadapi di lapangan, hingga menyusun langkah-langkah strategis yang akan dilakukan ke depannya agar program P4GN dapat berjalan maksimal di Paluta.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Mula Rotua Siregar, S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hadir pula Kepala BNN Kabupaten Tapanuli Selatan, Basten Simamora SH,MH, beserta jajarannya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam menjaga Kabupaten Padang Lawas Utara dari bahaya narkotika.(P.Hrp-ANC)
