INDRAGIRIHULU,Autenticnews.co,-
Suasana di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor registrasi 14.293.6131, yang terletak di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), memanas pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat awak media melakukan pemantauan dan kontrol sosial terkait kelangkaan BBM bersubsidi serta antrean kendaraan yang mengular panjang, tim jurnalistik justru mendapat tekanan keras dan ancaman dari pihak yang mengaku berwenang di lokasi tersebut.
“Saya Panglimanya di Sini” — Wartawan Dibentak Secara Terbuka
Ketika awak media sedang melakukan peliputan dan mendokumentasikan kondisi antrean kendaraan yang menunggu pengisian solar, seorang pria yang mengaku bernama Juwito tiba-tiba mendatangi tim media dengan nada tinggi dan membentak keras:
“SPBU ini sedikit-sedikit viral. Saya panglimanya di sini. Saya juga dari media. Saya tunggu, mau jadi apa kalian.”
Bukan hanya bentakan, ancaman yang lebih serius justru dilontarkan oleh salah satu orang yang diduga sebagai pelangsir BBM di lokasi tersebut. Kepada awak media, ia berkata secara terbuka:
“Jangan foto-foto ya Bu, nanti dibakar orang.”
Pernyataan itu sontak menimbulkan kecemasan sekaligus tanda tanya besar di kalangan jurnalis maupun masyarakat yang hadir. Siapa sebenarnya sosok Juwito yang menyebut dirinya “panglima” di SPBU itu? Apa kapasitas dan kewenangannya untuk melarang liputan jurnalistik yang sah? Dan siapa yang dimaksud dengan “orang” dalam ancaman tersebut — apakah pihak yang melindungi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di lokasi itu?
Solar Habis di Pagi Hari, Antrean Mengular — Dugaan Permainan Kian Nyata
Peristiwa ini terjadi di tengah kondisi yang tidak wajar: stok solar bersubsidi dikatakan sudah habis padahal hari masih pagi, sementara antrean kendaraan — yang diduga didominasi kendaraan pelangsir dan truk pengangkut barang — mengular panjang sejak dini hari. Hal ini memperkuat dugaan yang telah beredar di masyarakat mengenai adanya permainan, penimbunan, dan pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU tersebut, yang merugikan warga yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat setempat telah lama mengeluhkan kelangkaan solar di lokasi itu, di mana BBM bersubsidi justru diserap dalam jumlah besar oleh pihak-pihak tertentu dan dijual kembali di luar harga patokan, sementara warga biasa harus menunggu berjam-jam atau bahkan pulang tanpa mendapatkan bahan bakar.
Publik Pertanyakan Kinerja Polres Inhu, Polda Riau Diminta Turun Langsung
Kondisi tersebut membuat publik mulai mempertanyakan kinerja Polres Indragiri Hulu, khususnya Unit Tipidter, dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan perdagangan ilegal BBM bersubsidi di wilayahnya. Mengapa praktik yang terang-terangan ini dibiarkan berlangsung, bahkan hingga menekan awak media yang ingin mengungkap fakta?
Oleh karena itu, masyarakat dan pengamat meminta Polda Riau untuk turun langsung ke Polres Inhu guna melakukan supervisi, pemeriksaan menyeluruh, dan pengawasan ketat terhadap penanganan persoalan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Inhu, termasuk melakukan sidak mendadak ke SPBU 14.293.6131.
Pemeriksaan harus menjawab sejumlah pertanyaan krusial:
– Apakah benar terjadi penimbunan, pelangsiran, dan penyalahgunaan kuota BBM bersubsidi di SPBU tersebut?
– Siapa pihak yang mendukung dan melindungi praktik tersebut sehingga berani menekan awak media?
– Bagaimana mekanisme pengawasan yang selama ini dilakukan oleh pihak berwenang dan Pertamina?
Tegas Tanpa Pandang Bulu, Hukum Harus Berbicara
UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi secara tegas memuat ketentuan pidana terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan kegiatan usaha migas, dengan ancaman pidana dan denda yang berat. Jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum wajib bertindak tegas tanpa pandang bulu, tidak peduli siapa yang terlibat.
“Jangan sampai kamera wartawan justru lebih cepat melihat persoalan daripada mata aparat penegak hukum. Publik menunggu: apakah Polda Riau berani turun mengecek SPBU 14.293.6131 dan mengevaluasi kinerja penanganan BBM di Polres Inhu, atau persoalan ini kembali dibiarkan menguap bersama asap knalpot antrean solar?”
Seluruh pihak berharap agar kebenaran segera terungkap, BBM bersubsidi kembali tepat sasaran, dan praktik mafia BBM yang merugikan rakyat serta negara segera diberantas hingga ke akar-akarnya.
Redaksi Media Autenticnews-co, telah mengkonfirmasi Manajemen SPBU nomor 14.293.6131 Bongkal Malang, secara tertulis, dan disampaikan Tim pewarta Autenticnews-co Kepada Pihak manajemen melalui aplikasi WhatsApp pribadinya , namun sangat di sayangkan pihak manajemen SPBU bongkal tidak tidak memberikan jawaban yang sampai berita ini tayang.(RED-ANC)












