PALUTA,Autenticnews.co,-
Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, secara resmi menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung dalam Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (15/4/2026).
Penyampaian dokumen LKPJ ini merupakan wujud kepatuhan terhadap kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi memajukan daerah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sepanjang tahun 2025,” ujarnya.

Laporan ini disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan visi besar Kabupaten Paluta, yaitu “Mewujudkan Keberlanjutan Pembangunan Padang Lawas Utara yang Beriman, Cerdas, Maju dan Beradat”.
Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan progress report atau laporan pencapaian kinerja selama satu tahun. “Laporan ini disusun untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” tegasnya.
Salah satu pencapaian gemilang ditunjukkan dari sisi pengelolaan keuangan daerah. Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Paluta pada tahun 2025 mencapai Rp 1.111.542.096.129, atau sekitar 93,97% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.182.837.046.734.
Pencapaian yang sangat membanggakan tercatat pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD mencapai Rp 62.311.351.594, atau setara dengan 109,52% dari target yang ditetapkan. Angka ini menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam menggali potensi ekonomi lokal.

Sementara itu, untuk sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp 1.067.953.673.999 atau 91,00% dari total pagu anggaran sebesar Rp 1.173.588.855.990. Penyerapan anggaran tersebut telah mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, hingga belanja transfer.
Komitmen Masa Depan
Di penghujung sambutan, Bupati Reski Basyah Harahap mengakui bahwa masih terdapat berbagai keterbatasan sehingga belum seluruh aspirasi dan usulan masyarakat dapat terakomodir sepenuhnya pada tahun 2025.
“Kami menyadari adanya berbagai keterbatasan. Namun, kami berjanji akan terus berupaya maksimal untuk dapat mewujudkannya pada masa yang akan datang,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap sinergi dan koordinasi yang telah terjalin erat antara seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Paluta ke depannya. Dokumen LKPJ yang telah diserahkan ini selanjutnya akan dibahas dan dievaluasi secara mendalam oleh DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Pimpinan dan Anggota DPRD, perwakilan Kejaksaan Negeri, Danramil, Kapolsek, Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmad Syukur P.Hsb, S.STP., MM, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si secara resmi menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (15/4/2026).
Penyampaian dokumen LKPJ ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sepanjang tahun 2025. Ia menekankan bahwa LKPJ ini disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan visi Kabupaten Paluta yaitu “Mewujudkan Keberlanjutan Pembangunan Padang Lawas Utara yang Beriman, Cerdas, Maju dan Beradat”.
“LKPJ pemerintah daerah merupakan progres report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja dalam satu tahun anggaran,” ungkap Bupati. Penyampaian laporan ini diharapkan dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Pada sektor pengelolaan keuangan daerah, Bupati memaparkan bahwa Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Pauta mencapai Rp 1.111.542.096.129 atau sekitar 93,97% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.182.837.046.734. Capaian positif terlihat pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 62.311.351.594, berhasil melampaui target yang ditetapkan yakni mencapai angka 109,52%.
Sementara itu, untuk Pengelolaan Belanja Daerah T.A 2025, terealisasi sebesar Rp 1.067.953.673.999 atau mencapai 91,00% dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 1.173.588.855.990. Angka penyerapan belanja tersebut mencakup komponen belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Di penghujung sambutannya, Bupati menyadari bahwa karena adanya berbagai keterbatasan, belum seluruh aspirasi dan usulan masyarakat di tahun 2025 dapat diakomodir. “Kami akan terus berupaya untuk dapat mewujudkannya pada masa yang akan datang,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap agar koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin baik antar-seluruh stakeholder di Kabupaten Padang Lawas Utara dapat terus berlanjut demi kemajuan daerah di masa mendatang. Dokumen LKPJ tersebut selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk dievaluasi dan dibahas lebih lanjut.
Turut Hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Lawas Utara, Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Danramil 05 PB, Kapolsek Padang Bolak, Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmad Syukur P.Hsb, S.STP.,MM, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD beserta Para Camat dan seluruh tamu undangan. (P.Hrp-ANC)












