PEKANBARU,Autenticnews.co,-
Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pekanbaru. Kesepakatan kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Grand Hawai Hotel, Jalan Gatot Subroto Nomor 8, Pekanbaru, pada Jumat malam, 26 Juni 2027, sekitar pukul 22.00 WIB.
Acara penandatanganan ini menjadi tonggak awal penguatan sinergi antara organisasi pers dan lembaga bantuan hukum di wilayah Riau, dengan fokus utama memperluas pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu serta seluruh anggota PW-IWO Provinsi Riau.
Penandatanganan dokumen kesepakatan dilakukan secara langsung oleh Ketua PBH Peradi Pekanbaru, Syahidila Yuri, S.H., M.H., bersama Ketua PW-IWO Provinsi Riau, Muridi Susandi. Turut menyaksikan pelaksanaan penandatanganan tersebut Sekretaris PBH Peradi Pekanbaru Anggara Faisal, S.H., Kepala Bidang Pro Bono Muhammad Syobrinur, S.H., serta Kepala Bidang Organisasi dan Pengembangan Erefin Krisna Putra, S.H.
Dalam sambutannya, Ketua PBH Peradi Pekanbaru Syahidila Yuri menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan membangun koordinasi yang kokoh dalam penyelenggaraan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono. Sasaran utamanya meliputi masyarakat tidak mampu, kelompok rentan, serta seluruh insan pers yang tergabung dalam PW-IWO Provinsi Riau.
“Kerja sama ini menjadi landasan resmi bagi PBH Peradi Pekanbaru dan PW-IWO Provinsi Riau untuk menyediakan layanan bantuan hukum pro bono. Selain pemberian bantuan hukum, kami juga sepakat menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan hukum, serta saling mendukung publikasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing pihak, khususnya kegiatan PBH Peradi Pekanbaru,” ujar Syahidila.
Lebih lanjut ia menegaskan, PBH Peradi memiliki komitmen kuat untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi hukum, serta pendampingan litigasi maupun nonlitigasi yang dilaksanakan secara profesional, independen, dan penuh integritas.
“Tanggung jawab ini merupakan amanah besar dalam mengawal tegaknya keadilan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan mereka yang belum memahami hak serta kewajiban hukumnya. Kami akan terus meningkatkan kompetensi seluruh sumber daya manusia di lingkungan PBH Peradi agar senantiasa hadir sebagai mitra strategis masyarakat dalam memperoleh akses keadilan yang sesungguhnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PW-IWO Provinsi Riau Muridi Susandi menyambut hangat dan sangat mengapresiasi terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, kehadiran dukungan hukum dari PBH Peradi Pekanbaru akan membawa manfaat yang sangat besar bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik, sekaligus memberikan perlindungan dan akses layanan bagi masyarakat luas yang membutuhkan bantuan hukum.
Ia menilai kolaborasi ini adalah bukti nyata kesatuan langkah antara organisasi wartawan dan organisasi advokat dalam memperjuangkan hak setiap warga negara untuk mendapatkan akses keadilan yang setara.
“Dengan adanya kerja sama ini, anggota PW-IWO Provinsi Riau maupun masyarakat umum akan lebih mudah memperoleh informasi hukum, konsultasi, hingga pendampingan hukum secara profesional. Bantuan ini diberikan tanpa membebani biaya bagi mereka yang memenuhi syarat ketentuan bantuan hukum pro bono,” tegas Muridi.
Berdasarkan kesepakatan dalam MoU tersebut, kedua belah pihak berkomitmen membangun kemitraan yang berkelanjutan. Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pendidikan hukum, penyuluhan kepada masyarakat, serta publikasi berbagai kegiatan yang mendukung penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Riau.
Kerja sama ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam memperluas jangkauan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mempererat sinergi antara insan pers dan para penegak hukum guna mewujudkan sistem hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Provinsi Riau.(Tim-ANC)












